HARIMAUSANGKILAN,COM, BATANG HARI,- Muara Bulian, 22 Juli 2025 – Menindaklanjuti instruksi dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, tim gabungan yang terdiri dari personel Pemkab Batang Hari dan Polres Batang Hari melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan terhadap dugaan beredarnya beras oplosan di wilayah Kabupaten Batang Hari.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB dengan lokasi sasaran di Toko Dedi, Pasar Keramat Tinggi, dan Alfamart Jalan Gajah Mada, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muara Bulian.
Tim pelaksana terdiri dari unsur Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Batang Hari, Satuan Reserse Kriminal, Satuan Intelkam Polres Batang Hari, serta UPTD Pengelola Pasar. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
Edi Sabara, S.E., M.E. – Kabid Perdagangan Disdagkop dan UMKM
IPDA Ferdinan Ginting, S.H. – Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Batang Hari
IPDA KMS Oki Saputra, S.H. – Kanit Ekonomi Sat Intelkam Polres Batang Hari
Sintia Rahmi – Penera Ahli Pertama Disdagkop dan UMKM
Aipda Toni Martono, S.P., Brigadir Mardiono, S.H., Brigadir Yulianto, S.H., Brigadir M. Ridho – Banit Polres Batang Hari
Pengecekan dilakukan terhadap sejumlah merek beras yang sebelumnya disebut dalam hasil sidak Satgas Pangan Provinsi Jambi, termasuk merek Sania, Raja Platinum, Raja Ultima, Fortune, Siip, Dua Koki, Setra Pulen Alfamart, dan Topi Koki, yang diduga mengalami pengoplosan atau pengurangan berat bersih.
Melalui proses pengukuran menggunakan Timbangan Elektronik milik UPTD Pasar Keramat Tinggi, hasilnya menunjukkan bahwa seluruh beras yang diperiksa – termasuk Raja Platinum (kemasan 5 kg, 10 kg, dan 20 kg) serta Raja Ultima (kemasan 5 kg) – sesuai dengan berat netto yang tertera di kemasan.
Selain itu, berdasarkan pengecekan mutu dan harga eceran tertinggi (HET) oleh Disdagkop dan UMKM bersama Polres Batang Hari, tidak ditemukan indikasi pengoplosan, kecurangan volume, maupun kerusakan pada kualitas beras.
Penulis Ndra
Editor Humas Res Batanghari







