HARIMAUSANGKILAN-COM-BATANGHARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari merilis siaran pers di akun resmi Instagramnya pada pukul 22.43 Wib, Rabu (7/5/2205).

Siaran pers ini terkait giat penggeledahan dan penyegelan satu ruangan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdK) Kabupaten Batanghari, pada Rabu sore.

Pada rilisnya itu, Kejari Batanghari menyatakan, bahwa pada hari Rabu, 07 Mei 2025 Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Batang Hari melaksanakan Penggeledahan, sehubungan dengan Kegiatan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan Oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Anugrah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2020 s/d 2023.

Dari informasi yang berhasil dirangkum, PKBM Anugrah memiliki nomor NPSN P9984317 berstatus sekolah swasta, yang beralamat di RT 3 Desa Kampung Pulau
Kecamatan Pemayung
Kabupaten Batanghari.

PKBM ini dipimpin oleh kepala sekolah bernama Nur Asia, dengan no SK: 040/BAN PAUD DAN PNF/AKR/2021.
PKBM ini mengantongi izin pendirian pada 2109, dengan no SK Pendirian Sekolah : 03/PMYNG/2019.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, sejumlah penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari ) Batanghari, pada Rabu (7/5/2205) sore sekira 17.30 Wib, mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdK) Kabupaten Batanghari.

Kedatangan para petugas Adhyaksa ini memancing kehebohan warga sekitar, dan beberapa pegawai yang masih berada di kantor. Mereka datang dan langsung menuju satu ruangan yang berada di pojok kiri bangunan kantor dinas tersebut.

Tanpa basa basi, para petugas Kejari Batanghari ini langsung menggeledah satu ruangan di kantor Dinas PdK Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Menurut seorang pegawai Kejari Batanghari dari Intel, Aska saat diwawancarai, mengaku telah berada di kantor para guru ini sejak jam 11.00 Wib. “Sejak jam 11 tadi kami sudah ada di sini,” ucapnya.

Meski tidak menjelaskan secara detail, ia dan sejumlah petugas lainnya menggeledah ruangan PAUD dan PNF, untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan.

Namun pihaknya tidak mau menyebutkan kasus apa yang sedang ditangani. “Untuk info lebih lanjut tunggu nanti kami akan melakukan press release,” ujarnya.

Sejauh ini belum ada pihak dari Dinas PdK Kabupaten Batanghari yang bisa dikonfirmasi..(Red)