Jambi-harimausangkilan,com-Maraknya aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Senami, Kabupaten Batanghari, kembali menuai sorotan. Sejumlah LSM dan media menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Jambi pada Selasa (18/2/2025), menuntut penegakan hukum yang lebih tegas dan transparan terhadap praktik ilegal yang diduga telah menyebabkan kebakaran berulang dan merusak ekosistem.

Massa Tuntut Tindakan Nyata

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.20 WIB ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk LSM Imorality Watch (IMW), Lumbung Informasi Masyarakat (LIMA), Barisan Anti Korupsi, Lembaga Lihat Inspirasi Masyarakat (LLIM), serta Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK). Beberapa media lokal turut hadir untuk meliput jalannya demonstrasi.

Dalam orasinya, Harris SE, pendiri LSM LLIM, menegaskan bahwa pengeboran minyak ilegal di Tahura Senami harus segera dihentikan secara permanen. Menurutnya, aktivitas tersebut tidak hanya menyebabkan kebakaran hebat, tetapi juga berpotensi mengancam nyawa masyarakat sekitar.

“Kalau Polda Jambi tidak mampu menuntaskan persoalan ilegal drilling ini, lebih baik dilegalkan saja atau dikembalikan ke pemerintah agar ada pengawasan resmi. Jangan sampai korban terus berjatuhan, sementara tidak ada tindakan nyata,” tegas Harris.

Senada dengan itu, Rusdi dari AMUK menilai bahwa aparat kepolisian terkesan lamban dalam menangani permasalahan ini. Ia bahkan secara tegas meminta pimpinan kepolisian di Jambi untuk menunjukkan ketegasan atau mempertimbangkan jabatannya jika tidak mampu menyelesaikan masalah ini.

Ketua LSM IMW, Radja Sopyan, mengungkapkan dugaan adanya kuburan massal di kawasan pengeboran ilegal tersebut. Menurutnya, setiap kali terjadi ledakan dan kebakaran, korban yang meninggal dunia diduga langsung dikuburkan di lokasi tanpa sepengetahuan pihak keluarga.

Nama-Nama yang Disebut dalam Aksi

Dalam aksi tersebut, massa menyebut beberapa nama yang diduga terlibat dalam aktivitas illegal drilling di Tahura Senami. Nama-nama tersebut antara lain:

1.ucok lawas

2.iwan grib

3. Asiong Bonar

4. Wal

5. Kiting

6. Irul

7. SaDikun

8. Darmono

9. Manalu (Eeng)

10. Tanggang

11. Batu 

12.yan kincai

Dan Masih banyak lagi bos-bos dari pemain lokal khususnya batanghari

(diduga atur fee tanah)

Para pengunjuk rasa menuntut agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak-pihak tersebut dan menindak mereka sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Selain menyoroti para pelaku illegal drilling, massa juga membawa baliho yang berisi dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam praktik ilegal ini. Mereka mendesak agar Polda Jambi bersikap transparan dalam menindak siapapun yang terlibat, termasuk jika ada anggota kepolisian yang menerima upeti dari aktivitas tersebut.

Namun, hingga aksi berlangsung selama hampir tiga jam, pejabat Polda Jambi yang membidangi persoalan ini, seperti Dirkrimsus dan Wadirkrimsus, tidak tampak di lokasi. Akibatnya, massa akhirnya membubarkan diri dengan perasaan kecewa karena belum mendapatkan respons langsung dari pihak kepolisian.

Ketua LSM IMW, Radja Sopyan, saat ditemui usai aksi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Polda Jambi yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam memberantas pengeboran minyak ilegal di Tahura Senami. Ia juga mempertanyakan apakah ada kepentingan tertentu yang membuat kasus ini sulit disentuh hukum.

Tuntutan Transparansi dan Penegakan Hukum yang Tegas

Aksi ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap maraknya pengeboran ilegal yang diduga berjalan tanpa pengawasan ketat. Para demonstran berharap Polda Jambi segera mengambil tindakan nyata sebelum semakin banyak korban berjatuhan dan lingkungan semakin rusak akibat praktik ilegal ini.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut..(Red)