HARIMAUSANGKILAN,COM-BATANG HARI,- Suara lantang masyarakat dan pekerja akhirnya bergema di pusat pemerintahan Kabupaten Batang Hari. Sebanyak ratusan peserta aksi turun ke jalan pada Rabu, 20 Mei 2026, dan memadati tiga titik strategis sekaligus: depan kantor PT Wings Sungai Buluh, Kantor Bupati Batang Hari, hingga Kompleks DPRD Kabupaten Batang Hari. Membawa semangat perjuangan demi keadilan, massa bersatu di bawah payung Aksi Peduli Desa Sungai Buluh dengan tuntutan utama agar PT JDR lebih mengutamakan hak-hak serta kesejahteraan tenaga kerja lokal.
Kehadiran massa yang padat dan penuh semangat ini langsung menarik perhatian publik dan aparat keamanan. Di lokasi DPRD Batang Hari, kedatangan peserta aksi disambut hangat oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Muhammad Ali, S.E. Ia mewakili seluruh anggota dewan yang berhalangan hadir karena sedang bertugas ke luar kota serta menerima tamu dinas. Dalam pertemuannya, Muhammad Ali menegaskan bahwa lembaga legislatif tetap berpihak dan mendukung aspirasi masyarakat.
“Kami mengapresiasi aspirasi yang disampaikan. Sebagai bentuk tanggung jawab, kami akan segera mengatur jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diagendakan pada Senin depan. DPRD siap menjadi jembatan dan memastikan masalah ini dibahas secara serius demi kepentingan bersama,” ujar Muhammad Ali di hadapan massa.
Sementara itu, dinamika berbeda terjadi di depan Kantor Bupati. Berdiri di bawah terik matahari yang menyengat cukup lama, kesabaran massa nyaris habis. Namun akhirnya, perwakilan aksi diizinkan masuk ke halaman depan kantor bupati dan diterima langsung oleh Staf Ahli Bupati, Iskandar. Dalam pertemuan tersebut, Iskandar memberikan respons konkret dengan berkomitmen segera membentuk Tim Khusus (Timsus) dalam kurun waktu 2 hari ke depan guna menindaklanjuti seluruh poin tuntutan. Komitmen ini pun dituangkan secara resmi lewat penandatanganan berita acara pertemuan.
Adapun yang menjadi nyawa dari aksi besar ini adalah 8 poin tuntutan tegas yang disodorkan para pekerja dan warga Desa Sungai Buluh kepada manajemen PT JDR, antara lain:
1. Penyesuaian jam kerja agar sesuai aturan, yakni maksimal 7–8 jam per hari.
2. Larangan pemotongan gaji sembarangan. Perusahaan wajib membuktikan kesalahan pekerja sebelum memotong upah. Jika tidak terbukti, seluruh potongan gaji sejak awal masa kerja wajib dikembalikan, termasuk kepada mantan karyawan.
3. Pemecatan tegas bagi pihak-pihak di internal perusahaan yang terbukti melakukan pemotongan gaji tanpa dasar hukum yang sah.
4. Penerapan sanksi berat bagi pihak vendor atau outsourcing yang menolak memenuhi hak pekerja atau menyimpang dari aturan ketenagakerjaan.
5. Keterbukaan informasi dan data yang transparan mengenai jumlah total pekerja lokal yang diserap perusahaan.
6. Prioritas mutlak bagi warga asli Desa Sungai Buluh untuk mengisi posisi pekerjaan di PT JDR di luar yang dikelola vendor maupun mitra kerja.
7. Penggantian pihak vendor/outsourcing yang terbukti melakukan penyelewengan hak dan kewajiban terhadap tenaga kerja.
8. Ultimatum keras: Jika dalam batas waktu 2 x 24 jam tuntutan-tuntutan ini tidak ada tindak lanjut dan pemenuhan nyata, maka massa menuntut penghentian total operasional gudang PT JDR di Desa Sungai Buluh hingga masalah tuntas diselesaikan.
Aksi damai ini berlangsung kondusif dan tertib, diiringi harap besar masyarakat agar pihak perusahaan tidak lagi menutup mata terhadap aspirasi yang sudah disampaikan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi langsung dari manajemen PT JDR terkait tuntutan yang dilayangkan. Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini, mengingat ancaman penghentian operasional sudah mengintai jika kesepakatan tidak tercapai dalam waktu dekat.(**)
Taufik Tanah tapulau






