​BATANG HARI — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) di SMP Negeri 16 Batang Hari menuai sorotan tajam. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah, Tugino, dilaporkan publik atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran yang telah berlangsung selama hampir tiga tahun tanpa tersentuh pemeriksaan dari instansi berwenang.

​Kasus ini mencuat setelah sejumlah temuan penggunaan dana dinilai tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026 tentang Juknis Pengelolaan Dana BOS, alokasi anggaran sekolah diatur secara ketat untuk menghindari potensi kerugian negara.

​Sejumlah poin krusial yang menjadi sorotan meliputi:

​Pengadaan 11 Unit CCTV: Merujuk pada Pasal 42 ayat 1 huruf h dan i, penggunaan dana BOS untuk sarana prasarana dibatasi hanya pada “pemeliharaan” serta “penyediaan alat multimedia pembelajaran”. Pengadaan CCTV baru dipertanyakan karena tidak termasuk dalam kategori pemeliharaan maupun alat multimedia pembelajaran.

​Pembangunan Jalan Setapak Beton: Pasal yang sama tidak memberikan ruang bagi dana BOS untuk mendanai pembangunan fisik baru, melainkan sebatas pemeliharaan sarana dan prasarana. Meski pihak sekolah mengeklaim pembangunan jalan tersebut menggunakan dana pribadi, publik mendesak adanya audit independen guna memastikan transparansi.

​Gaji Guru Honorer Tanpa NUPTK: Berdasarkan Pasal 43 ayat 2, pembayaran honorarium guru melalui dana BOS wajib mensyaratkan kepemilikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Temuan di lapangan mengindikasikan adanya tenaga pendidik berinisial SN yang tetap menerima gaji dari dana BOS meski belum memenuhi persyaratan administratif tersebut.

​Akumulasi dugaan pelanggaran ini dinilai berpotensi merugikan keuangan negara hingga puluhan juta rupiah. Ironisnya, di tengah polemik yang memanas, Tugino diketahui masih memegang jabatannya sebagai Plt. Kepala Sekolah.

​Masyarakat dan pemerhati pendidikan setempat mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Batang Hari untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam, memeriksa aliran dana BOS di sekolah tersebut, serta mengambil tindakan tegas demi menyelamatkan kualitas tata kelola pendidikan di daerah.(Red)

Jurnalis: Randi Gunawan