BATANG HARI-HARIMAUSANGKILAN,COM,-24 April 2026 – Aksi nekat puluhan sopir angkutan batu bara akhirnya terhenti dini hari tadi. Sebanyak 50 unit truk diamankan jajaran Satlantas Polres Batang Hari setelah kedapatan melintas di jalur nasional sekitar pukul 02.00 WIB, padahal aturan tegas sudah melarang.

Sesuai ketentuan, kendaraan angkutan batu bara wajib melalui jalur khusus Batanghari–Tempino. Namun para sopir justru memilih “jalan pintas” dengan menerobos ruas jalan umum yang selama ini jadi sorotan karena memicu kemacetan parah dan merusak infrastruktur.

Larangan tersebut bukan tanpa dasar. Pemerintah Provinsi Jambi telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 yang berlaku sejak 2 Januari 2024. Dalam aturan itu ditegaskan, angkutan batu bara dilarang melintas di ruas.Sarolangun–Batanghari–Pijoan–Simpang Rimbo–Pal 10–Lingkar Selatan–Simpang 46, termasuk jalur menuju Pelabuhan Talang Duku dan Pelabuhan Niaso.

Namun di lapangan, aturan itu kembali “ditabrak”. Informasi yang beredar menyebutkan, keberanian para sopir melintas di jalur terlarang diduga karena merasa mendapat pengawalan dari oknum yang tak bertanggung jawab dan para sopir juga telah menyetor 150 ribu/unit kendaraan batu bara.

Yang lebih mengejutkan oknum tersebut yang mengawal 18 unit truk batu bara yang di aman kan satlantas polres batang hari,Dugaan ini pun langsung menjadi perhatian publik.

Kanit Regident Satlantas Polres Batang Hari, Ipda Benny Try Lesmana,saat di tanyain oleh rekan media ini menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran tersebut.

 

“Sebanyak 50 kendaraan telah kami amankan dan saat ini berada di depan Mapolres Batang Hari untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.

Penindakan ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku usaha dan sopir angkutan batu bara agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Pasalnya, selain mengganggu kelancaran lalu lintas, aktivitas angkutan batu bara di jalur umum juga berdampak besar terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya.

Masyarakat kini menanti langkah tegas lanjutan termasuk penelusuran dugaan keterlibatan oknum yang tidak bertanggung jawab disebut-sebut ikut “mengawal” pelanggaran tersebut baik itu mobil truk maupun mobil tronton yang bermuatan Overload yang sering kali melintas(**)

Taufik Mersam