BATANG HARI-HARIMAUSANGKILAN,COM,-Aksi nekat seorang sopir truk yang diduga mengangkut batu bara berakhir di tangan personel Satuan Lalu Lintas Polres Batang Hari setelah terlibat aksi kejar-kejaran di jalur Muara Bulian menuju Jambi melalui Pemayung–Jaluko, Minggu (12/7/2026).
Kasat lantas polres batang hari AKP Agung Prasetyo Soegiono, S.Tr.K., S.I.K Peristiwa bermula sekitar pukul 10.15 WIB saat personel Satlantas Polres Batang Hari melaksanakan patroli rutin guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Batang Hari.
Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai sebuah truk berwarna merah bertuliskan “Aspal Panas” di kaca bagian depan yang melintas di jalur larangan operasional angkutan batu bara. Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mengangkut batu bara.
Petugas kemudian berusaha menghentikan truk untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, pengemudi justru memilih melarikan diri dengan memacu kendaraan berkecepatan tinggi dan hampir menabrak personel Satlantas yang hendak melakukan pengecekan.
Melihat situasi tersebut, tiga personel Satlantas lainnya langsung melakukan pengejaran menggunakan kendaraan dinas. Selama pelarian, sopir mengemudikan truk secara ugal-ugalan, beberapa kali nyaris menabrak kendaraan lain yang melintas sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Aksi berbahaya tersebut memicu emosi warga di sekitar lokasi. Setelah melalui proses pengejaran, petugas akhirnya berhasil menghentikan truk dan mengamankan pengemudi beserta kendaraannya.
Dari hasil pemeriksaan awal diketahui pengemudi masih berusia 18 tahun. Ia tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun dokumen kendaraan yang sah.
Petugas kemudian melakukan tes urine terhadap pengemudi. Hasilnya menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkoba. Kepada petugas, sopir juga mengakui pernah mengonsumsi narkoba sekitar satu minggu sebelumnya.
Saat ini pengemudi beserta kendaraan telah diamankan di Polres Batang Hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami dugaan pelanggaran pidana maupun pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, serta akan memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)
Jurnalis: Taufik Mersam






