BATANG HARI-HARIMAUSANGKILAN, COM- kasus Anggota DPRD Batang Hari MH dan R masih menjadi perbincangan Masyarakat yang mana Anggota DPRD Batang Hari yang seharusnya menjadi wakil rakyat malah memberikan contoh yang kurang baik di mata publik .
Hal ini sudah menjadi perbincangan publik apalagi MH adalah seorang Publik figur dari partai Besukan Presiden Republik Indonesia (RI)Prabowo Subianto.
Berawal dari Laporan Masyarakat adanya pelanggaran adat , Kasat pol PP Batang Hari pun bergegas mengamankan MH anggota DPRD Batang Hari dan wanitanya RM Yang diketahui berada dalam satu rumah yang tentunya menjadi sumbang Mato karena telah seorang lelaki apabila telah melewati Bendul itu sudah melanggar adat kabupaten Batang Hari.
Dari kejadian tersebut berdasarkan keterangan Adnan Rabu 31JULI 2025 kasat Pol PP Batang Hari menjelaskan Permasalahan telah selesai dan di serahkan ke lembaga adat RT 24 Kelurahan Teratai kecamatan Muara Bulian kabupaten Batang Hari provinsi Jambi.”Jelas Adnan .
Sampailah pada puncaknya Anggota DPRD Batang Hari dan RM pun di kenakan sanksi adat yang mana sanksi adat tersebut di laksanakan dengan silaturahmi antara Pengurus adat dan warga RT 24 Kelurahan Teratai yang dihadiri oleh Yatiman Lurah teratai , Ketua RW, Mulyono ketua RT 24, Rahmat Sekretaris RT ,Dr.M.Yusuf Pengurus adat RT 24 dan warga RT 24 Kelurahan Teratai.
Rahmat mewakili ketua RT 24 sebagai pemandu acara dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Lurah teratai dan warga yang telah menghadiri acara ini ,malam ini kita berkumpul untuk silaturahmi karena jarang sekali kita bisa berkumpul seperti ini ean malam ini Alhmdulillah kita di pertemukan dalam acara silaturahmi .kata Rahmat .
Terpisah Yatiman Lurah teratai Sabtu (09/08/2025) pukul 20.30 wib dalam sambutnya mengatakan bahwa Pertemuan kita malam ini adalah karena ada sumbang Mato yang telah terjadi Yanga mana saat kejadian saya tidak di beri tahu sama sekali dan alhasil saya mengetahui dari media sosial tentang kejadian ini .kata Yatiman .
Dengan kejadian ini saya sebagai lurah terus mendapat telepon dari wartawan dan LSM untuk konfirmasi tentang kejadian ini apalagi pelaku nya adalah anggota dewan dan juga sebagai Publik Pigur yang tentunya masalah sangat rumit .tegas Lurah .
Dan akhirnya sampailah saya dan warga RT 24 Kelurahan Teratai ini di pertemukan pada malam ini yang mana pertemuan ini sekaligus mengingatkan kita agar permalasahan yang terjadi tidak terulang lagi dan cukup sampai disini ,kata lurah
Lurah Teratai juga mengapresiasi tindakan tegas pol PP, perangkat RT dan Pengurus adat RT 24 Kelurahan Teratai yang telah menyelesaikan permasalahan ini ,namun sambung Lurah kecewa ,sangat di sayangkan seharusnya alangkah baiknya pelaku (MH dan RM )Hadir untuk meminta maaf kepada warga RT 24 dan mengakui kesalahan semoga masalah ini tidak terulang lagi,Tutup Yatiman.
Sementara Aminudin penasihat partai Gerindra Batang Hari dalam wawancaranya melalui Telepon wattshap Minggu (10/08/2025) pukul 07.43 wib menyayangkan dengan kejadian yang menimpa ketua partai Gerindra Batang Hari,apalagi beliau adalah wakil rakyat,kata penasehat partai Gerindra Batang Hari.
Namun yang pasti kata Aminudin setiap perbuatan akan ada pertanggung jawaban dan sanksi nya ,tentunya jika kita sudah tahu sanksi adatnya .
Selain itu penasehat partai Gerindra mengatakan bahwa RM menjadi pengurus partai Gerindra Batang Hari juga belum lama yaitu sejak tahun 2024 semasa MH menjabat ketua Partai Gerindra Batang Hari,kita juga tidak tahu akan terjadi seperti ini akhirnya .kata Aminudin dan sangat di sayang kan Hal-hal semacam ini terjadi,semoga tidak akan terulang lagi ke depannya ,kata Penasehat partai itu .
Pantauan Media Hariansiber.com di acara silaturahmi warga RT 24 kelurahan Teratai di duga adalah acara adat terhadap pelanggar adat MH Anggota DPRD Batang Hari dan RM yang tertangkap warga Perumahan Mitranda RT 24 kelurahan Teratai yang telah di sampaikan oleh lurah Teratai dalam sambutnya pada acara itu.(Red)
Redaksi







