Batang Hari, Jambi-HARIMAUSAMGKILAN,-COM,-Diduga ketimpangan perkara hukum di Polsek Maro Sebo Ulu terlihat jelas. Kasus perkara pengeroyokan tidak mampu diungkap, sementara kasus tindak pidana ringan selalu tangkap, Jumat (30/01/2026).

Salah satu korban pengeroyokan yang dilakukan oleh karyawan PT DMP tidak kunjung terungkap.

Laporan Neldi Yusra dan Hamdani pada 26 September 2024 lalu, dengan nomor: STPL/B/98/XI/2025/SPKT/POLSEK MSU/POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI sampai kini belum ada titik terang.

Neldi Yusra mengatakan, para terlapor dan rekan yang diduga ikut melakukan telah dipanggil dan diambil keterangan.

“Semua sudah dipanggil dan ada informasi akan ditetapkan tersangka dan sempat ditahan hanya beberapa jam,” ungkapnya.

“Kemarin sudah sempat mau ditahan Polsek namun ada penjamin,” ungkapnya.

Tapi, sampai saat ini Polsek Maro Sebo Ulu tidak ada menunjukkan progres yang signifikan dan terkesan mandek.

Sementara, kasus pencurian tindak pidana ringan yang dilaporkan oleh pihak perusahaan selalu cepat diproses.

“Sempat ada selentingan bahwa kasus perkara kami dinomor dua kan, sementara kasus pencurian saya yang dilaporkan pihak DMP diproses duluan,” bebernya.

Berdasarkan SP2HP pada (15/01) lalu, penyidik melakukan gelar perkara naik sidik dan penetapan tersangka.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu klarifikasi dari Kapolsek untuk menanggapi soal dugaan ketimpangan hukum di wilayahnya. (Red)

Taufik Hidayat