BATANGHARI-Tabir pengoperasian jaringan pembuat peranti illegal drilling (penambangan minyak tanpa izin) di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, semakin terkuak. Keterangan terbaru dari seorang mantan pekerja membeberkan adanya konsentrasi lokasi operasional serta keterlibatan tenaga kerja asal luar daerah dalam merakit mesin pemboran liar tersebut.

​Pindah Lokasi dan Gunakan Pekerja Luar Daerah

​Berdasarkan kesaksian narasumber, aktivitas pembuat alat minyak liar yang sebelumnya sempat beroperasi di kawasan belakang Pasar Baru (bekas lokasi Agus) kini telah resmi berhenti total. Seluruh kegiatan fabrikasi kini dipusatkan di satu titik, yakni di ruko ujung Jalur Dua kawasan Akuang Pidah, berdampingan dengan bangunan lama Toko Umran Jaya, Kecamatan Muara Bulian.

​”Tempat yang di belakang Pasar Baru lokasi Agus itu sudah tutup sekarang. Operasional cuma ada di ruko ujung Jalur Dua,” ungkap mantan pekerja tersebut.

​Selain pemusatan lokasi, narasumber juga mengungkap bahwa para perakit alat berat ini sengaja didatangkan dari luar Provinsi Jambi demi menjaga kerahasiaan dan keahlian teknis perakitan.

​Asal Tenaga Kerja: Mayoritas perakit dan teknisi las didatangkan langsung dari Medan (Sumatra Utara) dan Padang (Sumatra Barat).

​Komponen Khusus: Pembuatan capping (penutup pipa) berbahan besi galvanis tahan tekanan tinggi.

​Modifikasi Alat Berat: Perakitan dan penyusunan unit mesin rig pemboran darat yang disesuaikan untuk medan penambangan liar.

​”Kami khusus mengerjakan alat untuk perlengkapan sumur bor illegal drilling. Mulai dari pembuatan besi galvanis capping sampai alat rig. Pekerjanya orang Padang dan orang Medan,” lanjutnya.

​Sinyal Maraknya Ekosistem Minyak Ilegal
​Ketersediaan bengkel khusus yang merakit rig dan capping secara lokal memperkuat indikasi bahwa praktik illegal drilling di Jambi disokong oleh rantai pasok terstruktur. Kemudahan mendapatkan peranti utama ini menjadi pemicu utama terus menjamurnya sumur-sumur bor ilegal baru di wilayah Batanghari.

​Dampak dari aktivitas ini tak hanya merusak lingkungan dan mencemari sumber air warga, tetapi juga berisiko tinggi memicu kebakaran hebat akibat ledakan gas liar.

Warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemkab Batanghari segera turun tangan melakukan inspeksi mendalam ke lokasi ruko tersebut guna memutus mata rantai penambangan minyak ilegal hingga ke tingkat pemodal.(Red)

Jurnalis:Azharudin.spd.i