BATANGHARI — Kepolisian Sektor (Polsek) Pemayung mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi maraknya aksi geng motor dan berandalan jalanan yang dinilai kian meresahkan warga. Kapolsek Pemayung, Iptu Arisman, S.H., M.H., melayangkan peringatan keras sekaligus imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) demi menjaga kondusivitas wilayah.

​Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi perilaku anarkis yang merusak ketenteraman umum serta mengancam masa depan generasi muda.

​”Hentikan aksi kalian sekarang juga. Tindakan kalian sama sekali tidak menunjukkan kegagahan, melainkan kriminalitas murni yang merusak masa depan diri sendiri dan menghancurkan kedamaian masyarakat,” tegas Iptu Arisman.

​Poin Imbauan Kamtibmas Polsek Pemayung

​Larangan Berkumpul: Masyarakat, khususnya para remaja, diimbau tidak membentuk kelompok atau kerumunan yang mengarah pada aksi kenakalan remaja.

​Stop Balap Liar & Konvoi: Dilarang keras menggunakan sepeda motor untuk balapan liar, konvoi ugal-ugalan, atau tindakan lain yang mengganggu pengguna jalan.

​Bebas Sajam dan Senpi: Dilarang membawa senjata tajam, senjata api, maupun benda berbahaya lainnya dalam bentuk apa pun.

​Aktivitas Positif: Para pemuda diimbau mengarahkan energi dan waktunya untuk kegiatan yang produktif serta memilih lingkungan pergaulan yang sehat.

​Polsek Pemayung memastikan bakal menindak secara hukum setiap bentuk premanisme dan anarkisme jalanan tanpa toleransi. Warga yang melihat atau mengalami gangguan keamanan diminta segera melapor ke Polsek Pemayung atau menghubungi Call Center 110 demi menjaga ketertiban bersama.(*)

Jurnalis:Randi gunawan