BATANG HARI — Sejumlah aktivis dan elemen masyarakat Kabupaten Batang Hari mendesak Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit ulang secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023–2026. Desakan keras ini mencuat menyusul maraknya temuan proyek infrastruktur desa yang disinyalir dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis.

​Berdasarkan hasil pemantauan langsung di lapangan, berbagai pengerjaan fisik yang bersumber dari alokasi anggaran pusat tersebut mengindikasikan banyak kejanggalan. Beberapa proyek yang disorot tajam di antaranya mencakup pembangunan jalan setapak, pemagaran area persawahan, hingga pengadaan fasilitas sumur bor di berbagai desa.

​Ubah Pola Audit: Turun ke Warga, Bukan Sekadar Formalitas

​Para aktivis menilai proses pengawasan yang berjalan selama ini masih terkesan sekadar formalitas. Pihaknya meminta tim auditor Inspektorat tidak hanya melakukan kunjungan seremonial atau sebatas duduk berdiskusi di ruang kerja Kepala Desa.

​”Kalau tim pengawas hanya turun ke rumah kepala desa, hasilnya pasti nol. Langkah yang benar adalah membawa dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) langsung ke lapangan, lalu mengonfirmasinya kepada warga setempat—apakah program tersebut nyata ada dan berjalan sebagaimana mestinya,” ujar salah satu aktivis Batang Hari.

​Ia menegaskan, jika dalam audit terbukti ada penyalahgunaan anggaran atau manipulasi pekerjaan, Inspektorat wajib merekomendasikan oknum terkait ke pihak Kejaksaan atau Kepolisian untuk diproses secara hukum.

​”Pembinaan tanpa efek jera hukum hanya akan melanggengkan praktik penyimpangan serupa di masa mendatang,” tegasnya.

​Tuntutan Audit Investigatif dan Transparansi Total

​Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah memegang peranan kunci untuk membongkar potensi kebocoran anggaran melalui tiga langkah konkrit:

​Audit Investigasi Menyeluruh: Menguji kesesuaian antara dokumen administrasi keuangan desa (APBDes, RKPDes, hingga SPJ) dengan bukti fisik di lapangan.

​Cek Fisik Independen: Meninjau secara mendalam kualitas material dan keabsahan proyek untuk mencegah praktik proyek fiktif maupun penggelembungan harga (mark-up).

​Rekomendasi Penegakan Hukum: Menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terindikasi merugikan keuangan negara kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar diproses secara pidana.

​Desakan audit total ini dipandang krusial mengingat masih ada oknum pemerintah desa yang tertutup mengenai informasi APBDes, serta adanya indikasi proyek mangkrak meski laporannya dinyatakan selesai 100 persen. Pengawasan ketat ini menjadi krusial agar alokasi Dana Desa benar-benar memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Batang Hari.(Red)

jurnalis: Azharudin spd.i