BATANGHARI, JAMBI-HARIMAUSANGKILAN,COM,-Gelombang ketidakpastian menyelimuti jajaran pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari. Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang tak kunjung terealisasi memicu keresahan mendalam di kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kerja daerah.

Ketiadaan kejelasan dari dinas terkait membuat para pegawai kini bergantung pada ketegasan pimpinan daerah.

​Keluhan mendalam dirasakan oleh para pegawai yang telah lama menantikan hak keuangan mereka. Metafora “menunggu dari rambut hitam hingga beruban”

menggambarkan betapa berlarut-larutnya proses penantian ini. Bagi para pegawai, dana THR dan Gaji ke-13 bukan sekadar tunjangan tambahan, melainkan penopang utama untuk memenuhi kebutuhan pokok dan mendesak dalam keluarga.

​Saling Lempar dan Minim Kepastian di Tingkat Dinas

​Kekecewaan para pegawai kian memuncak saat upaya mencari kejelasan informasi menemui jalan buntu. Konfirmasi yang diajukan ke kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari tidak membuahkan jawaban konkret.

​Kondisi tak jauh berbeda ditemui saat perwakilan pegawai mencoba berkoordinasi dengan pihak Kantor Bupati Batanghari.

Informasi yang diterima terkesan lambat, ambigu, dan tidak memberikan kepastian waktu pencairan. Ketidakjelasan arus informasi dari lembaga teknis ini dinilai memperkeruh suasana dan memicu spekulasi negatif di kalangan pekerja.

​Desakan Langsung kepada Bupati Muhammad Fadhil Arief

​Melihat mandeknya komunikasi di tingkat dinas teknis, para pegawai kini melayangkan desakan terbuka kepada Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief. Sebagai pemegang kebijakan tertinggi di daerah, Bupati diharapkan dapat segera mengintervensi persoalan ini agar tidak terus berlarut-larut.

​”Kami sangat membutuhkan pencairan ini untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Kami meminta Pak Bupati Muhammad Fadhil Arief untuk segera menyelesaikan persoalan ini dan memberikan instruksi tegas kepada bawahan agar hak kami segera dicairkan,” ujar salah satu perwakilan pegawai di Muara Bulian.

​Hingga berita ini diterbitkan, publik dan seluruh jajaran pegawai Pemkab Batanghari masih menunggu langkah nyata serta pernyataan resmi dari Bupati Muhammad Fadhil Arief untuk menyelesaikan simpul kemacetan birokrasi pencairan hak pegawai tersebut.(Red)

Tim: Redaksi