​BATANGHARI-HARIMAUSANGKILAN,COM,-Sebuah armada tronton berukuran besar milik Siba Surya hingga saat ini masih terparkir di depan Mapolres Batanghari. Kendaraan yang mengangkut batu bara asal Kabupaten Bungo tersebut diketahui telah diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batanghari sejak Kamis (30/07/2026) lalu.

​Hingga Senin (03/08/2026), posisi mobil bongsor tersebut belum bergeser dan masih dalam pengawasan pihak kepolisian. Keberadaan armada yang tak kunjung diurus pemiliknya ini pun memicu pertanyaan publik terkait siapa sosok pemilik ataupun penanggung jawab di balik operasional angkutan tersebut.

​Belum Ada Pihak yang Mengaku Owner atau “Beking”

​Mewakili Kasat Lantas Polres Batanghari, Kanit Regident IPDA Beni Tri Lesmana membenarkan bahwa armada tronton Siba Surya tersebut masih dalam status penahanan oleh pihak kepolisian. Uniknya, meski sudah terhitung lima hari mengendap di lokasi, belum ada satu pun pihak yang datang untuk mengurus proses administratif penahanan kendaraan tersebut.

​”Kalau siapa yang menjadi beking kami belum tahu, soalnya sampai detik ini belum ada yang maju untuk mengurus mobil ini,” tegas IPDA Beni saat memberikan keterangannya kepada awak media, Senin (03/08/2026).

​Diangkut dari Bungo, Diduga Melanggar Aturan

​Selain mengamankan unit armada, pihak kepolisian juga mengidentifikasi asal muatan yang dibawa oleh tronton tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, batu bara yang diangkut oleh truk tronton Siba Surya tersebut diambil dari wilayah Kabupaten Bungo.

​Penindakan ini menegaskan komitmen Polres Batanghari dalam menertibkan lalu lintas serta menindak tegas angkutan hasil tambang yang melanggar ketentuan operasional di wilayah hukum Kabupaten Batanghari.

​Hingga berita ini diturunkan, truk tronton tersebut masih terparkir di depan Polres Batanghari menunggu adanya pihak pengusaha, pemilik armada, maupun perwakilan resmi yang datang membawa dokumen sah untuk mengurus kejelasan status kendaraan tersebut.