BATANGHARI – Aktivitas angkutan batu bara yang nekat menerobos jalan lintas nasional di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, semakin memicu keresahan warga. Para pengemudi diduga sengaja menjadikan Simpang PTE AMD sebagai jalur pintas utama untuk memangkas waktu tempuh dan menghindari titik pemantauan petugas.
Kelompok Masyarakat Peduli Jalan Lintas Nasional menyoroti bahwa pengalihan rute secara sepihak ini tidak hanya merusak fasilitas infrastruktur jalan publik, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan fatal dan memicu kemacetan parah di kawasan tersebut.
Modus Menerobos Usai Petugas Bubar Patroli
Menanggapi keluhan masyarakat yang kian meluas, pihak kepolisian memberikan klarifikasi terkait pola pengawasan di lapangan. Kanit Regident Polres Batanghari, Beny, menjelaskan bahwa personel gabungan sebenarnya telah rutin menyisir dan bersiaga di titik-titik rawan perlintasan.
”Kami siaga dan mangkal di Simpang PTE AMD bersama anggota Dinas Perhubungan (Dishub) hingga pukul 20.00 sampai 06.00 WIB. Selama personel berada di lokasi, tidak ada satu pun armada yang berani melintas, baik di Simpang PTE AMD, Simpang BBC, maupun Simpang RS,” ujar Beny.
Namun, para sopir truk disinyalir menerapkan taktik “kucing-kucingan”. Mereka sengaja berhenti dan menunggu di titik aman hingga patroli usai, lalu melintas secara masif tepat setelah petugas gabungan membubarkan diri dari lokasi penjagaan.
Apresiasi Laporan Media dan Komitmen Penindakan
Kepolisian memberikan apresiasi tinggi atas peran aktif media massa dan masyarakat dalam mengawal ketertiban lalu lintas serta melaporkan fakta di lapangan. Informasi tersebut menjadi pemicu untuk memperketat strategi pengawasan.
”Kami sangat berterima kasih atas laporan yang disampaikan oleh rekan-rekan media. Ini menjadi masukan penting bagi kami, dan kami memastikan akan menindak tegas para pelaku yang nekat melanggar aturan operasional,” tegas Beny.
Warga berharap koordinasi antara Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Pemerintah Daerah dapat ditingkatkan—termasuk dengan mengacak jadwal patroli—agar sanksi tegas dapat diberikan secara langsung di tempat demi mengembalikan fungsi jalan nasional sebagaimana mestinya.(Red)
JURNALIS: JASMAWI.SH






