BATANGHARI – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video dugaan aksi pungutan liar (pungli) yang melibatkan dua orang pemuda terhadap sopir truk angkutan batubara di wilayah Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Dalam video yang beredar luas, tampak dua pemuda mengejar dan menghentikan laju truk muatan batubara. Tak berhenti di situ, pelaku bahkan didapati menarik tangan sopir secara paksa agar keluar dari kabin kendaraan.
Klarifikasi Berbeda dari Versi Sopir
Pasca video tersebut viral, pihak pemuda memberikan klarifikasi dan mengklaim bahwa aksi penghadangan tersebut bukan bermotif uang, melainkan hendak menegur sopir yang dituduh hampir menyenggol mereka saat melaju di jalanan.
Namun, alibi tersebut dibantah keras oleh pihak sopir angkutan batubara. Menurut informasi dari lapangan, kedua pemuda tersebut diduga kuat meminta sejumlah uang jalan. Berhubung uang operasional sopir sudah sangat menipis, permintaan tersebut ditolak. Tidak terima usahanya gagal, kedua pelaku lantas mengejar dan menghentikan truk secara paksa. Sopir juga menilai alasan “hampir tersenggol” sangat tidak masuk akal, mengingat kondisi truk angkutan berbobot berat tidak memungkinkan untuk melaju dalam kecepatan ekstrem hingga memicu insiden tersebut.
Resah dan Minta Ketegasan Aparat
Aksi premanisme jalanan dengan modus serupa disebut-sebut sudah berulang kali terjadi dan kerap menyasar para sopir angkutan di lintasan tersebut. Kondisi ini kian meresahkan para pengguna jalan dan pelaku angkutan logistik.
Masyarakat dan komunitas sopir secara terbuka mendesak pihak Kepolisian, khususnya Polres Batanghari dan Polres Muaro Jambi, untuk turun tangan secara masif. Penertiban dan penyisiran ketat diharapkan dapat dilakukan di sepanjang jalur lintasan angkutan batubara—mulai dari mulut tambang Koto Boyo, Bajubang, Tempino, Kumpeh, Talang Duku, hingga kawasan Niaso.
Guna memberikan efek jera, warga meminta aparat tidak sekadar melakukan pembinaan, tetapi menerapkan sanksi hukum pidana yang tegas beserta hukuman denda maksimal bagi para pelaku pungli jalanan yang merusak iklim keamanan di wilayah Jambi.(*)
Jurnalis: Taufik Mersam






