Batanghari,Harimausangkilan,com-23 Desember 2024 – Dugaan penyimpangan dana desa kembali mengguncang publik. Kepala Desa Kilangan kini resmi dilaporkan ke kepolisian oleh perwakilan masyarakat Desa Kilangan, setelah mencuatnya isu penggelapan anggaran yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.
Pelaporan yang dilakukan pada Senin, 23 Desember 2024, itu memuat sejumlah tudingan serius, antara lain:
1. Mark up pembangunan Poskesdes pada tahun anggaran 2023.
2. Anggaran peternakan dan perikanan yang diduga fiktif.
3. Pengadaan pakaian pemberdayaan masyarakat yang dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Salah seorang pelapor mengungkapkan, keberanian untuk melaporkan ini muncul dari dorongan kuat masyarakat yang merasa dikhianati oleh pemimpinnya sendiri. “Kami tidak bisa tinggal diam. Ini menyangkut hak kami sebagai rakyat. Sudah terlalu lama kepala desa ini diduga bermain-main dengan dana desa,” tegasnya.
Presiden Prabowo: Tangkap dan Proses Koruptor Desa
Kasus ini juga mendapat perhatian serius karena sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan pernyataan keras terkait dugaan penyimpangan dana desa. Dalam salah satu pidatonya, Presiden menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan penyalahgunaan dana.
“Jangan ragu-ragu! Jika kepala desa menyalahgunakan dana, laporkan segera! Uang rakyat harus digunakan untuk rakyat, bukan untuk memperkaya diri,” ujar Presiden Prabowo, menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di tingkat desa.
Arahan tegas Presiden inilah yang diduga menjadi landasan moral masyarakat Desa Kilangan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Polisi Bergerak Cepat
Polres Batanghari telah menerima laporan masyarakat dan memastikan proses penyelidikan segera dimulai. Salah seorang petugas kepolisian menyatakan, “Berkas sudah kami terima. Kami akan mendalami laporan ini sesuai prosedur hukum. Mohon masyarakat menunggu perkembangan selanjutnya,” katanya kepada awak media.
Akibat Serius Jika Terbukti
Jika dugaan ini terbukti, Kepala Desa Kilangan tidak hanya akan menghadapi jeratan pidana korupsi, tetapi juga potensi pemecatan dan pencabutan hak politiknya. Masyarakat berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi kepala desa lain untuk berhenti menyalahgunakan dana yang menjadi hak rakyat.
“Ini peringatan bagi semua kepala desa. Kami rakyat sudah muak dengan para pemimpin yang hanya mencari keuntungan pribadi,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat dengan nada geram.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Kilangan belum memberikan tanggapan resmi. Awak media terus berupaya untuk menghubungi pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi.
Kasus ini kini menjadi sorotan nasional. Akankah Kepala Desa Kilangan lolos dari jeratan hukum, atau ini akan menjadi langkah awal bagi pemberantasan korupsi di desa-desa lain? Semua mata tertuju pada langkah aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa komitmen pemberantasan korupsi tidak hanya sekadar retorika.