BATANGHARI-HARIMAUSANGKILAN-COM-Kepala Desa Benteng rendah, Herman, menegaskan bahwa tuduhan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desanya adalah tidak benar dan menyesatkan.Semua biaya yang muncul telah melalui musyawarah desa yang melibatkan peserta, bukan keputusan sepihak atau pemaksaan.
“Tidak ada kebijakan yang dibuat tanpa musyawarah. Semua sudah dibahas, disepakati bersama, dan bersifat transparan. Ini bukan pungli,melainkan kontribusi warga untuk biaya administrasi yang tidak ditanggung pemerintah,” tegasnya,kamis (32/05/2025
Ia menjelaskan bahwa program PTSL memang memiliki biaya operasional di luar anggaran pemerintah,seperti materai, fotokopi dokumen, dan transportasi tim pengukur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini sudah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2017, yang memungkinkan adanya kontribusi warga dalam batas yang wajar dan transparan.’tuturnya
Regulasi Hukum yang Membela Kades dari Tuduhan Pungli
1.UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
Pasal 26 ayat (4) huruf d & e: Kepala desa berwenang mengelola keuangan desa berdasarkan musyawarah dan aturan yang berlaku.
Pasal 68 ayat (1): Masyarakat berhak ikut serta dalam pembangunan desa, termasuk menyepakati kontribusi untuk hal-hal yang tidak ditanggung oleh anggaran pemerintah.
2. SKB 3 Menteri Tahun 2017
Mengatur bahwa kontribusi masyarakat dalam program PTSL bukan pungli, asalkan dilakukan transparan dan berdasarkan musyawarah.
3. Pasal 51 KUHP
Seseorang tidak bisa dipidana jika melaksanakan tugas berdasarkan peraturan yang sah.
Herman kades meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang belum tentu benar. Ia juga mengajak warga yang merasa ragu atau keberatan untuk berdiskusi langsung dengan pemerintah desa.
Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan isu ini untuk kepentingan tertentu. Jika ada yang merasa tidak jelas, datanglah ke kantor desa, kita bicarakan bersama,” pungkasnya.
Pemerintah desa tetap berkomitmen menjalankan program PTSL secara terbuka dan sesuai aturan, serta siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan semua proses berlangsung dengan baik..(Red)