MUARA BULIANHARIMAUSANGKILAN,COM,-Pengerjaan rekonstruksi Jalan Sudirman di Kota Muara Bulian yang menelan anggaran lebih dari Rp4,2 miliar dari APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 mendadak jadi sorotan tajam publik. Pasalnya, permukaan jalan yang tengah dikerjakan tersebut justru dirasakan bergelombang dan dinilai membahayakan pengendara.

​Sejumlah warga dan pengguna jalan menyuarakan kekecewaan mereka atas kualitas pengerjaan proyek tersebut. Kondisi jalan yang tidak rata membuat pengalaman berkendara terasa sangat tidak nyaman.

​”Melintas di jalan ini bukannya halus, tapi malah bikin badan sakit semua. Sudah tidak ada ubahnya seperti menunggangi kuda,” keluh salah seorang pengendara yang kerap melintasi jalur tersebut.

​Keraguan Atas Ketahanan Fisik Jalan
​Tidak hanya persoalan kenyamanan, masyarakat juga mulai menaruh keraguan besar terhadap daya tahan dan kualitas konstruksi fisik jalan. Jika dalam masa pengerjaan saja hasilnya sudah menunjukkan gelombang yang signifikan, warga khawatir jalan tersebut tidak akan bertahan lama setelah diserahterimakan.

​Melihat kondisi di lapangan, warga mendesak instansi berwenang—khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Provinsi Jambi serta pihak pengawas—untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh (inspection) sebelum pengerjaan terlanjur rampung.

​Data Tambahan Informasi Proyek
​Berdasarkan papan informasi kegiatan di lokasi, detail pelaksanaan proyek adalah sebagai berikut:

​Pemerintah / Instansi: Pemerintah Provinsi Jambi (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang)

​Sub Kegiatan: Rekonstruksi Jalan

​Pekerjaan: Jalan Sudirman Kota Muara Bulian

Nomor Kontrak: T-600.2.10.2 296/JLN/DPUTR-5.2/VI/2026

​Tanggal Kontrak: 25 Juni 2026

​Nilai Kontrak: Rp4.272.216.600,-

​Sumber Dana: APBD Provinsi Jambi (TA 2026)

​Waktu Pelaksanaan: 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender

​Penyedia Jasa: CV. CAKRA BATANGHARI

Konsultan Supervisi: CV. MITRA YENUKO PRATAMA

​Tuntutan Evaluasi Total
​Masyarakat berharap pihak CV. Cakra Batanghari selaku kontraktor pelaksana dan CV. Mitra Yenuko Pratama sebagai konsultan supervisi dapat bekerja secara profesional serta bertanggung jawab penuh atas kualitas hasil akhir pengerjaan.

​Dinas PUTR Provinsi Jambi diharapkan tidak menutup mata dan segera melakukan evaluasi ketat terhadap pengerjaan proyek rekonstruksi ini demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, serta memastikan uang rakyat senilai Rp4,2 miliar tidak terbuang sia-sia.(*)

Jurnalis:Azharudin.spd.i