BATANGHARI, JAMBI — Kemacetan parah kembali melumpuhkan arus lalu lintas di kawasan Jalan Raya Lintas, tepatnya di sekitar SPBU Rantau Puri, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, pada Kamis (24/9/2026) pagi. Deretan truk berukuran besar yang diduga kuat merupakan armada “pelangsir” BBM bersubsidi jenis Solar tampak mengular hingga memakan sebagian besar badan jalan nasional tersebut.
Berdasarkan pantauan dan laporan warga di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB, antrean kendaraan tak teratur ini menyebabkan penyempitan jalur yang memicu kemacetan panjang. Kondisi ini terjadi tepat pada jam sibuk masyarakat saat berangkat kerja dan mengantar anak sekolah.
Diduga Ada Praktik Oknum ‘Mafia’ Solar Subsidi
Para pengguna jalan meluapkan kekecewaannya atas pembiaran aktivitas penumpukan armada truk ini. Diduga kuat, mayoritas kendaraan yang memenuhi badan jalan tersebut bukan sekadar pengangkut logistik biasa, melainkan truk yang sengaja dimodifikasi atau dikerahkan oleh oknum penimbun BBM bersubsidi (pelangsir).
”Aktivitas ini sudah sangat meresahkan dan mengganggu hak pengguna jalan umum.
SPBU seperti dibiarkan menjadi sarang antrean pelangsir tanpa ada penataan, apalagi tindakan tegas,” ujar salah seorang pengendara yang melintas di lokasi.
Aktivitas pelangsiran BBM subsidi jenis Solar tidak hanya merugikan pengguna jalan dari segi waktu dan keselamatan berkendara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil serta sektor angkutan umum yang membutuhkan pasokan BBM resmi secara adil.
Mendesak Tindakan Nyata dari APH dan Pihak Migas
Maraknya dugaan praktik ilegal penimbunan BBM subsidi di SPBU Rantau Puri ini memicu desakan publik yang kian meluas. Warga dan pengguna jalan mendesak instansi terkait untuk segera turun tangan:
Aparat Penegak Hukum (APH): Polres Batanghari dan Polda Jambi didesak untuk segera melakukan penertiban di lapangan, memeriksa armada truk yang mencurigakan, serta menindak tegas oknum mafia penimbun BBM subsidi.
Pihak Pertamina & BPH Migas: Diminta melakukan audit ketat terhadap manajemen dan pengelola SPBU Rantau Puri. Jika terbukti ada main mata atau pembiaran terhadap aktivitas pelangsiran, sanksi tegas berupa penghentian pasokan hingga pencabutan izin operasi harus dijatuhkan.
Masyarakat berharap pihak berwenang tidak tutup mata dan segera mengambil langkah konkrit guna mengembalikan fungsi jalan raya serta memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran di wilayah Kabupaten Batanghari.(Red)
Jurnalis: Randi Gunawan






