Muara Bulian, Batanghari-HARIMAUSANGKILAN,COM,-Tim Reskrim Polsek Muara Bulian berhasil meringkus dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di kawasan Pelabuhan PT DPP, Desa Tenam, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jumat (31/7/2026).
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial D.A. (22) dan E.F. (37). Sementara itu, satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kanit Reskrim Polsek Muara Bulian, Aiptu Yasin, menjelaskan bahwa aksi kejahatan ini terungkap setelah petugas keamanan (satpam) perusahaan mencurigai gerak-gerik tiga pria asing yang masuk ke area pelabuhan. Saat dilakukan pengecekan langsung ke lokasi, petugas mendapati para pelaku sedang beraksi di dalam ruang gardu trafo.
”Saat hendak diamankan, ketiga pelaku mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor sambil membawa barang bukti hasil curian berupa komponen instalasi kelistrikan milik perusahaan,” ujar Aiptu Yasin dalam keterangannya.
Petugas keamanan bersama aparat kepolisian yang sigap langsung melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran tersebut berakhir dengan tertangkapnya dua pelaku, yakni D.A. dan E.F. Namun, satu rekan pelaku berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) set isolator kelistrikan yang diduga kuat merupakan bagian dari instalasi trafo yang dijarah. Berdasarkan laporan resmi dari pihak PT DPP, akibat aksi pencurian ini perusahaan mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp22.950.000,-.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Bulian untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut.
”Identitas satu pelaku yang kabur sudah kami kantongi. Tim di lapangan masih terus melakukan pengejaran,” tegas Aiptu Yasin.
Menyikapi kejadian tersebut, Polsek Muara Bulian mengimbau seluruh pihak swasta dan masyarakat luas untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta aktif menjaga keamanan lingkungan. Pihak kepolisian juga meminta warga agar tak segan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan demi mencegah potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Batanghari.(*)
Jurnalis: Taufik Mersam






