BATANGHARI-Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, berada dalam kondisi kritis. Lahan konservasi seluas 15.830 hektar yang seharusnya menjadi benteng kelestarian alam kini sirnah, berganti wajah menjadi hamparan perkebunan kelapa sawit serta lokasi penambangan minyak ilegal (illegal drilling).

​Ironisnya, alih fungsi lahan berskala besar ini berlangsung tak jauh dari keberadaan kantor Dinas Kehutanan yang berdiri kokoh di kawasan tersebut. Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dan kecurigaan publik, terutama masyarakat sekitar dan pemerhati lingkungan, yang menilai ada indikasi pembiaran atau “kongkalikong” antara oknum aparat dan para pelaku perambahan.

​Kecaman dan Desakan Pemerhati Lingkungan
​Sejumlah aktivis lingkungan secara tegas mendesak aparat penegak hukum (APH) serta pemerintah daerah dan pusat untuk segera mengambil langkah konkret. Pembiaran terhadap penambangan minyak ilegal dan perkebunan sawit tanpa izin di kawasan konservasi dinilai tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mencoreng penegakan hukum di bidang kehutanan.

​Para pemerhati lingkungan menegaskan beberapa poin krusial yang harus segera ditindaklanjuti:

​Tindakan Hukum Tegas: Menindak seluruh pelaku, penyokong dana (funder), hingga oknum yang mengamankan praktik illegal drilling dan alih fungsi lahan di area Tahura.

​Penutupan Sumur Minyak Ilegal: Menghentikan seluruh aktivitas pengeboran liar yang berisiko tinggi mencemari tanah serta sumber air warga.

​Restorasi Kawasan Konservasi: Mengembalikan fungsi 15.830 hektar lahan Tahura ke habitat aslinya melalui program reforestasi secara menyeluruh.

​Menanti Ketegasan Penegak Hukum
​Kerusakan skala besar pada aset konservasi negara ini membutuhkan transparansi dan keberanian dari pihak berwenang. Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Kepolisian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Pemerintah Provinsi Jambi untuk menertibkan kawasan tersebut dan memulihkan kembali fungsi Tahura Batanghari sebagaimana mestinya.(Red)

Jurnalis:Taufik Hidayat