MUARA BULIAN — Gubernur Provinsi Jambi turun langsung meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin atau Tahura Senami, Kabupaten Batanghari, Jumat (4/9/2026). Peninjauan lapangan ini menjadi momentum krusial untuk menyingkap tabir kerusakan ekosistem konservasi yang kian mengkhawatirkan.
Langkah tanggap darurat di lokasi kebakaran memamerkan ketegasan pemerintah daerah dalam memadamkan kobaran api. Namun, di balik peristiwa karhutla yang meluas, kondisi riil di lapangan memperlihatkan persoalan sistemik yang jauh lebih mendasar: kawasan hutan bernilai ekologis tinggi ini telah mengalami perambahan berat dan alih fungsi secara ilegal.
Di kawasan Tahura Senami, tutupan hutan alam kian tergerus oleh maraknya pembukaan perkebunan kelapa sawit tanpa izin serta maraknya aktivitas penambangan minyak ilegal (illegal drilling). Kombinasi sumur minyak liar dan pembukaan lahan secara masif tidak hanya merusak struktur tanah dan vegetasi asli, tetapi juga memicu kerentanan tinggi terhadap bencana kebakaran yang berulang setiap musim kemarau.
Masyarakat lokal dan penggiat lingkungan berharap peninjauan langsung oleh Gubernur Jambi ini tidak berhenti pada upaya pemadaman titik api semata. Kehadiran pimpinan daerah di titik sentral kerusakan diharapkan menjadi jalan pembuka bagi Pemerintah Provinsi Jambi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu.
Penindakan hukum terhadap oknum perambah, penutupan aktivitas illegal drilling, serta penyusunan skema restorasi dan reboisasi skala besar menjadi desakan utama. Pengembalian fungsi Tahura Senami sebagai kawasan konservasi dan paru-paru hijau Provinsi Jambi harus segera diwujudkan demi menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.(Red)
Jurnalis:M.EFRIN.SH






