BATANG HARI -,JAMBI -HARIMAUSANGKILAN,COM,-Terungkap! Pembobolan Dana Nasabah Bank Jambi Rp144,82 Miliar Libatkan Hacker Asal Bulgaria

Kasus dugaan pembobolan dana nasabah Bank Jambi senilai Rp144,82 miliar akhirnya mulai menemui titik terang. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, Subdirektorat Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus tersebut.

Dalam pengungkapan itu, polisi telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial DD (32), warga Sumatera Barat, serta TA (33) dan AA (35), keduanya warga Jawa Barat.

Ketiga tersangka diduga memiliki peran dalam membantu aksi kejahatan siber yang menyebabkan dana nasabah Bank Jambi sebesar Rp144,82 miliar berpindah secara ilegal.

Sementara itu, pelaku utama yang diduga melakukan peretasan terhadap sistem Bank Jambi disebut merupakan seorang warga negara Bulgaria.

Hingga kini, yang bersangkutan masih berstatus buron dan dalam proses pengejaran aparat penegak hukum.

Polda Jambi menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pelaku, termasuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan serta memburu pelaku utama yang berada di luar negeri.

Kasus ini menjadi salah satu kejahatan siber terbesar yang pernah ditangani di Provinsi Jambi, dengan kerugian mencapai Rp144,82 miliar.

Aparat memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Jurnalis: Taufik Mersam