MUARA BULIAN — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang Hari resmi menjalin sinergi strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang Hari melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatanganan kesepahaman ini menjadi langkah konkret kedua lembaga dalam mewujudkan tata kelola organisasi keolahragaan yang transparan, akuntabel, dan taat hukum. Melalui kerja sama ini, Kejari Batang Hari siap memberikan pendampingan hukum (legal assistance), pertimbangan hukum (legal opinion), hingga tindakan hukum lainnya guna mengawal setiap kebijakan serta pengelolaan administrasi di tubuh KONI Batang Hari.
Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para pengurus KONI dalam menjalankan berbagai program kerja dan pengelolaan anggaran pembinaan. Dengan adanya payung hukum yang kuat, potensi kekeliruan administrasi maupun risiko hukum dapat diminimalisasi sejak dini.
Selain memperkuat aspek legalitas, penandatanganan MoU ini dimaknai sebagai momentum untuk mempererat tali silaturahmi antarlembaga. Sinergi ini diharapkan menjadi suntikan motivasi baru bagi jajaran pengurus dan insan olahraga daerah untuk fokus pada pencarian bakat serta peningkatan prestasi atlet.
Dengan pengawalan hukum yang memadai dari Kejaksaan Negeri, KONI Batang Hari optimistis dapat memajukan dunia keolahragaan daerah secara profesional dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen membangun daerah yang lebih tangguh dan berprestasi.(Red)
jurnalis:jasmawi.SH,






