BATANG HARI-HARIMAUSANGKILAN,COM,- Kasus penggerebekan seorang anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, Jambi, berinisial MH saat berduaan dengan seorang janda di kawasan Perumahan Mitranda Asri Dua, bukan sekadar isu sensasional. Ini adalah tamparan keras bagi integritas lembaga legislatif daerah dan partai politik yang menaungi MH.

Sebagai pejabat publik, MH terikat pada Kode Etik DPRD yang menuntut setiap anggotanya untuk menjaga kehormatan pribadi, martabat lembaga, serta mematuhi norma hukum dan kesusilaan. Tindakan yang diduga dilakukan MH jelas bertentangan dengan prinsip tersebut.
Namun, tanggung jawab tidak hanya berhenti pada individu. Partai politik yang mengusung MH juga memiliki Kode Etik Partai, yang secara umum mengatur perilaku kader, baik di ruang publik maupun privat, selama hal tersebut berdampak pada citra partai. Diamnya partai menghadapi kasus seperti ini justru dapat diartikan sebagai pembiaran.
Kita sering mendengar jargon partai tentang integritas, moral, dan pengabdian kepada rakyat. Tetapi jargon akan menjadi omong kosong jika partai tidak berani memberi sanksi tegas kepada kadernya yang melanggar etika. Pemberian sanksi bukan semata soal hukuman, melainkan langkah penyelamatan marwah partai dan kepercayaan publik.
Pengalaman menunjukkan, partai yang cepat dan tegas menindak pelanggaran etik kadernya justru mendapatkan penghargaan dari masyarakat. Sebaliknya, partai yang berlindung di balik alasan “menunggu proses hukum” tanpa memberi sanksi internal akan dipandang lemah dan oportunis.
Kasus MH ini adalah ujian nyata bagi partai politik di Batang Hari: apakah mereka berani menegakkan aturan yang mereka buat sendiri, atau memilih menutup mata demi kepentingan politik jangka pendek.
Masyarakat menunggu jawaban. Dan jawaban itu tidak cukup dengan pernyataan normatif—yang dibutuhkan adalah tindakan nyata.(Red)
Redaksi







