BATANGHARI – Kasus dugaan pengeroyokan dan perundungan (bullying) yang menimpa Rendi, siswa SMAN 5 Batanghari, Kecamatan Bajubang, terus bergulir panas. Di tengah trauma mendalam yang dialami korban, sang ibu, Elma Yunita, secara tegas menolak desakan pihak sekolah yang meminta keluarga membungkam kasus dan menghapus bukti kekerasan di media sosial.
Tekanan Pihak Sekolah dan Sikap Tegas Keluarga
Peristiwa penganiayaan tersebut diketahui terjadi di lokasi yang sepi, membuat korban tidak berdaya untuk melarikan diri maupun meminta pertolongan. Pasca-insiden tersebut viral, sejumlah oknum guru dari SMAN 5 Batanghari mendatangi rumah kediaman korban.
Bukan membawa jaminan perlindungan hukum atau keadilan bagi Rendi, kedatangan pihak sekolah justru membawa desakan agar keluarga menghapus seluruh unggahan insiden kekerasan tersebut dari media sosial. Isu ancaman pengeluaran (drop out) bagi korban pun sempat mencuat.
”Pihak guru kemarin datang ke rumah. Mereka minta kalau bisa (unggahan di media sosial) dihapus. Saya jawab tegas, tidak bisa! Saya tidak mau menghapus apa pun sebelum anak saya mendapatkan keadilan hukum dan perlindungan yang layak,” ujar Elma Yunita saat memberikan keterangan.
Pihak sekolah juga sempat meminta agar Rendi kembali bersekolah pada hari Senin. Namun, keluarga menolak permintaan tersebut mengingat kondisi fisik dan mental sang anak yang belum memungkinkan.
Trauma Berat dan Pendampingan Psikologis
Aksi brutal tersebut tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma kejiwaan yang amat berat bagi Rendi. Korban hingga kini masih mengalami ketakutan mendalam untuk kembali melangkahkan kaki ke sekolah.
Guna memulihkan kondisi mental putranya, Elma memutuskan untuk membawa Rendi berkonsultasi dengan ahli jiwa.
”Rendi belum mau masuk sekolah. Hari ini fokus utama kami adalah membawa anak ke psikolog untuk pendampingan dan pemulihan mentalnya,” tambah Elma.
Polsek Bajubang Panggil Terduga Pelaku
Upaya pencarian keadilan kini beralih penuh ke ranah hukum. Elma mendatangi langsung Markas Polsek Bajubang untuk mengawal jalannya proses penyidikan.
Berdasarkan pemantauan langsung di lokasi, pihak kepolisian bergerak cepat dengan memanggil para siswa yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Sejumlah anak yang terlibat tampak mulai berdatangan ke Polsek Bajubang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Publik mendesak agar aparat penegak hukum dan dinas pendidikan menangani kasus perundungan ini secara transparan tanpa intimidasi atau intervensi pihak mana pun. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, segala bentuk penekanan terhadap korban kekerasan tidak dapat dibenarkan secara hukum. Pihak media masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi resmi lanjutan dari manajemen SMAN 5 Batanghari dan Kepolisian Sektor Bajubang.(Red)
JURNALIS:JASMAWI.SH






