BATANGHARI-HARIMAUSANGKILAN-COM-Kejadian tak mengenakan sempat dialami oleh Kabid felidikan dan Penyidikan Satpol-PP Batanghari saat hendak mengantarkan surat ke PT. Asia Sawit Lestari yang beroperasi di Desa Ladang feris. Ia sempat dihalangi oleh petugas keamanan perusahaan untuk mengantarkan surat tersebut ke manajemen perusahaan.
Masalah ini .menimbulkan kecurigaan ada apa dengan PKS_ PT ASL yang sudah beroperasi sejak tahun 2014, Menurut Lukman salah seorang Aktifis Batang Hari saat di minta tanggapannya mengatakan, kalau soal PT ASL dari dulu mulai dari mengurus perizinan untuk mendirikan pabrik kami sudah mencium ada dugaan tak beres, terutama terkait Dukungan koperasi sebagai Mitra perusahaan PKS PT ASL.
Sekarang dari total izin lahan Pabrik nanti kita pertanyakan itu sekitar +-29 hektare izin lahan Pabrik yang terdaftar bisa jadi fakta di lapangan berbeda dan saya yakin sebagian besar lahan izin pabrik itu dijadikan kebun sawit kalau izin lahan pabrik di jadikan perkebunan berarti itu sudah menyalah gunakan izin.
Masih kata Lukman, perlu juga di pertanyakan SURAT IZIN PENGGUNAAN JALAN (S pJ) apakah pihak PT ASL mempunyai SIPJ karena mereka menggunakan Akses Jalan Pemda, kalau kita mau bongkar semua masalah yang ada cukup banyak itu baru sekelumit (sedikit) yang kita ambil contoh kata Lukman.
Di tempat terpisah Kasat Pol-PP Batanghari, Adnan mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari awak media dan pemerintah desa setempat, pihak Satpol-PP pun segera merespon dengan mengeluarkan surat ke perusahaan sawit tersebut untuk diminta klarifikasi pada tanggal 14 Mei mendatang.
“Namun penyidik kita sempat dihalangi oleh keamanannya, alasan mereka manajemen sedang tidak ada di kantor,’ ujar Adnan, Jumat (09/05/2025).
Namun, setelah menjelaskan bahwa mereka membawa surat perintah resmi untuk perusahaan tersebut, akhirnya bagian keamanan/penjaga PT.ASL pun mengalah dan membiarkan petugas untuk bertemu dengan manajemen perusahaan.
“Setelah dijelaskan bahwa yang datang adalah penyidik dari Satpol-PP, mereka tidak berani menghalangi. Ternyata bagian penerima surat ada di kantor tambah Adnan.
Dikatakannya, pemanggilan yang dilayangkan kepada PT.ASL sendiri terkait meminta klarifikasi segala jenis dokumen perizinan yang dimiliki oleh PT.ASL.
Akan kita minta klarifikasi terkait kelengkapan izin perusahaan. Tanggal 14 Mei kita jadwalkan,” pungkasnya..(Red)