BATANG HARIHARIMAUSANGKILAN,COM,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan untuk mengusut dan membahas secara mendalam permasalahan kerja sama penempatan tenaga kerja dengan PT MMS, Senin (3/8/2026).

​Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batang Hari, dr. H. Muhammad Firdaus, MARS, bersama jajaran anggota dewan ini bertujuan untuk menelaah setiap poin kesepakatan.

Langkah tegas ini diambil demi memastikan perlindungan hak-hak tenaga kerja lokal serta mendorong terwujudnya kerja sama yang adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat Batang Hari.

​Kekecewaan atas Ketidakhadiran Direksi PT MMS

​Meski RDP ini menjadi momentum krusial untuk menyelesaikan polemik, jalannya rapat diwarnai kekecewaan mendalam dari pihak pekerja/mitra. H. Musmulyadi, didampingi kuasa hukumnya, Muslim, menyayangkan sikap manajemen PT MMS yang dinilai tidak serius dalam menyelesaikan ikhwal ini.

​Pasalnya, Dewan Direksi PT MMS mangkir dari panggilan dewan dan hanya mengutus pihak Humas yang dianggap tidak memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan strategis.

​”Ibarat pepatah adat Jambi: makan dak ngabis, netak dak mutus. Kehadiran utusan yang tidak kompeten ini sama sekali tidak menyelesaikan akar masalah karena tidak punya kapasitas mengambil keputusan,” ujar pihak Musmulyadi dan kuasa hukumnya, mengungkapkan kekecewaan atas ketidakhadiran jajaran direksi.

​Apresiasi untuk DPRD Batang Hari
​Di sisi lain, H. Musmulyadi beserta kuasa hukumnya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Batang Hari, khususnya pimpinan dan anggota dewan yang telah responsif serta konsisten mengawal aspirasi warga.

​DPRD Batang Hari diharapkan dapat terus mendesak manajemen PT MMS untuk hadir secara langsung dalam pertemuan berikutnya, guna memastikan hak-hak tenaga kerja dipenuhi sesuai dengan regulasi dan prinsip keadilan yang berlaku.(*)

Jurnalis:,Azharudin.spd.i