Batanghari-harimausangkilan-com-Police line mengular di lokasi sumur bor ilegal yang hangus terbakar di Dusun Senami. Tapi menurut beberapa Aktivis di Batanghari, garis polisi itu belum cukup. Ini baru simbol. Yang mereka tunggu adalah tindakan nyata.
Polres Batang Hari melalui Tipidter Satreskrim mengklaim sedang “serius” menangani kasus ini. Tapi di lapangan, dikatakan Usman Ketua LSM KOMPIHTAL fakta berbicara lain.
” Pihak APH harus paham, tempat penampungan minyak ilegal – yang berjarak 300 meter dari sumur masih terbuka lebar. Tak ada pengamanan. Padahal, di situlah bukti utama aliran kejahatan lingkungan ini,” ungkapnya kepada media ini, Kamis (25/4).
Lanjut Usman, 4 DPO (Daftar Pencarian Orang) yang disebut-sebut sejak lama masih berkeliaran. Bahkan, ada indikasi mereka masih mengendalikan operasi dari belakang.
” Sitanggang CS, otak dugaan pengeboran ilegal, masih bebas. Padahal, pipa-pipa ilegal dan bekas kebakaran sudah menjadi saksi bisu kejahatan terstruktur ini. Polisi bilang sedang proses, tapi kenapa bak seler dibiarkan? Ini bukan salah warga kecil yang cari makan jadi pelangsir. Salah siapa minyak ilegal ini mengalir? Salah siapa hutan rusak? Tangkap yang punya proyek!” Sambungnya dengan tegas.
Ia (Usman) juga menuding ada pola penanganan setengah hati. Dimana Pelaku kecil (kuli angkut, penjaga lokasi) mudah dijaring, sedangkan Otak utama selalu lolos, bahkan status DPO pun seolah jadi tameng untuk mengulur waktu.
Sementara itu, Prisal Herpani sebagai salah satu aktivis yakni pengurus harian Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI Jambi) DPC Jambi menyoroti lemahnya eksekusi penegakan hukum.
“DPO itu artinya polisi wajib berburu. Tapi di sini, DPO cuma jadi jargon. Sudah 2 bulan, mana hasilnya? Kalau memang serius, kenapa tidak ada pengembangan tersangka ke pihak yang mendanai ilegal drilling ini?”
Ia mengingatkan, Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019 jelas mengatur kewajiban polisi untuk Memburu aktif tersangka DPO, Memperluas penyidikan ke seluruh rantai kejahatan dan transparan ke publik soal perkembangan kasus.
” Tapi realitanya? TKP utama (bak seler) diabaikan, DPO jadi bahan wacana, bukan target operasi dan al hasil masyarakat terus dirugikan, sementara pelaku besar tetap aman. Padahal warga Batang Hari sudah lelah dengan retorika penyidikan sebab mereka butuh Polisi masuk lebih dalam usut siapa pemodal, siapa yang lindungi sumur ilegal ini serta para aktivis berharap Bak seler harus ditutup, aliran minyak ilegal diputus sehingga tidak ada alasan untuk membiarkan buronan berkeliaran,” Tegasnya..(Safri trobos)