BATANG HARI-HARIMAUSANGKILAN,COM,-Dilangsir dari media:gafitranding.web.id-Terkait dugaan, dua orang yang Melakukan Penganiayaan kepada Ferry Rifka Armanto Warga Teratai Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang hari, Jambi.
Dengan laporan nomor: STBPP/351/X/2025 Satreskrim Polres Batang hari.
Kini Menemukan Fakta Baru, Pasal nya kedua Pelaku menjalankan Bisnis ilegal. jual beli hasil pengeboran minyak ilegal Driling Di KM 51 Dusun Kunangan Jaya, Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang hari, Senin 13/10/25.
Sebut saja Romi Dari warga sipil Sedangkan Imam Sayuti adalah Oknum anggota Brimob Polri yang Bertugas di Polda Jambi.
Kasus ini Bermula mencuat, adanya keterlibatan oknum aparat Kepolisian Brimob Polda Jambi, yang terduga melakukan Penganiayaan dan kekerasan Kepada Ferry Ripka Armanto pada senin 07/10/25 kemarin, di lokasi tempat pengepulan minyak ilegal Driling Di KM 51.
Menurut sumber terpercaya, yang tidak mau di tuliskan namanya, Romi dan Imam Sayuti adalah Pemain lama dalam kegiatan Bisnis gelap, pengepul minyak ilegal Driling Di kawasan daerah Bungku.
Hingga saat ini kedua pelaku aman-aman saja, tidak pernah tersentuh oleh hukum, kata dia.
Menurutnya, tindakan oknum polisi itu sangat mencoreng nama baik institusi Polri, bukan nya mencegah, malah ikutan bermain ilegal tandasnya.
Di tempat yang sama, korban Penganiayaan Ferry Rifka Armanto, Berharap ke pada pihak Kepolisian Polres Batang hari, Polda Jambi maupun Bid propam Polda Jambi, agar melirik kasus yang alaminya, untuk di jadikan Atensi, dan pembelajaran agar tidak lagi terjadi kasus yang serupa, harapnya. (Tim/Red)
TAUFIK HIDAYAT







