HARIMAUSANGKILAN,COM,-MUARA BULIAN, 26 Mei 2026 – Demi menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian gerak cepat melaksanakan operasi penggeledahan dan razia gabungan menyeluruh ke seluruh blok hunian warga binaan. Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut langsung atas perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang diteruskan melalui surat Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jambi Nomor: WP.5-PK.08.02-51 tanggal 22 Mei 2026 terkait pelaksanaan penggeledahan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Jambi.

Operasi ini berjalan dengan kekuatan penuh. Lapas Muara Bulian menggandeng unsur pengamanan dari Kepolisian Resor (Polres) Batanghari sebanyak 3 personel, serta pasukan Elite Brigade Mobil (Brimob) Polda Jambi sebanyak 10 personel. Tak ketinggalan, seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIB Muara Bulian juga turut turun tangan dalam operasi yang berlangsung pagi ini.

Sebelum turun ke lapangan, seluruh petugas berkumpul dalam apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani. Dalam arahannya, Kalapas menekankan prinsip utama pelaksanaan tugas. Ia meminta seluruh tim bekerja secara humanis, profesional, dan ketat mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Tujuan utamanya jelas: memastikan lingkungan hunian tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh penghuni maupun petugas.

Usai apel pembekalan, tim pemeriksaan dibagi menjadi 4 kelompok kerja dan bergerak serentak menyisir setiap sudut kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara teliti dan mendetail guna memastikan tidak ada barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan terselip atau disembunyikan.
Hasil dari penyisiran tersebut cukup menjadi perhatian. Petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang sebenarnya dilarang keberadaannya di dalam ruang hunian, di antaranya botol kaca, sendok berbahan stainless steel, tali pinggang, alat pencukur, serta benda-benda lain yang dinilai berisiko tinggi dan bisa disalahgunakan. Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan dan diserahkan kepada Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) untuk didata secara resmi, lalu akan dimusnahkan sesuai mekanisme aturan yang berlaku.
Secara keseluruhan, kegiatan razia gabungan ini berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan berarti. Melalui aksi rutin seperti ini, Lapas Kelas IIB Muara Bulian menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan pemasyarakatan. Langkah ini sekaligus menjadi dukungan nyata terhadap program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, demi mewujudkan sasaran utama: lingkungan lapas yang bersih total dari barang-barang terlarang.
(Penulis: **Azwar** Redaksi | Sumber: Humas Lapas Kelas IIB Muara Bulian)






