MUARA BULIAN, BATANGHARI — Sebuah mobil dinas operasional yang dikaitkan dengan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Pal 1, Muara Bulian. Kendaraan jenis Toyota Kijang Innova berpelat merah dengan nomor polisi BH 1026 B tersebut menabrak seorang pengendara sepeda motor.

​Akibat benturan dalam insiden tersebut, pengendara sepeda motor mengalami cedera hingga membutuhkan penanganan medis darurat. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Hamba Muara Bulian untuk mendapatkan perawatan intensif.

​Sorotan Pajak Kendaraan Dinas
​Peristiwa kecelakaan ini seketika berbuntut panjang dan memicu sorotan publik. Berdasarkan pengecekan data kendaraan secara daring, mobil dinas berpelat merah tersebut diketahui memiliki kewajiban pajak yang telah jatuh tempo dan menunggak selama kurang lebih satu tahun.

​Kondisi ini memicu kritik mendalam dari masyarakat. Sebagai fasilitas operasional negara yang menunjang tugas kedinasan, kendaraan pemerintah sepatutnya menjadi teladan utama dalam tertib administrasi dan kepatuhan hukum.

​Fenomena ini dinilai kontradiktif dengan langkah pemerintah daerah yang gencar mendorong warga untuk taat membayar pajak kendaraan demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penunggakan pajak pada armada dinas instansi pemerintah pun memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan anggaran operasional dan kepatuhan internal lembaga.

​Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari KPU Batanghari mengenai kronologi penyebab kecelakaan maupun kejelasan status penunggakan pajak kendaraan dinas tersebut.(Red)

Jurnalis:Jasmawi.SH