BATANGHARI – Ungkapan kesedihan dan jeritan hati seorang ibu bernama Elma Yunita menyita perhatian publik. Elma secara terbuka menyuarakan tuntutan keadilan atas dugaan kasus perundungan (bullying) yang menimpa anaknya di lingkungan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Batanghari, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

​Akibat aksi perundungan tersebut, korban dilaporkan mengalami trauma psikologis yang sangat mendalam hingga berdampak pada kondisi mental dan proses belajarnya.

​Tuntutan Sanksi Tegas dan Proses Hukum
​Dalam keterangannya, Elma Yunita
menyampaikan harapan besar agar aparat penegak hukum serta pihak pengelola sekolah bertindak cepat dan tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut. Ia mendesak agar para pelaku perundungan segera diproses secara hukum dan diberikan sanksi terberat dari lembaga pendidikan.

​Proses Hukum Cepat: Pihak keluarga meminta aparat kepolisian bertindak tegas untuk mengusut tuntas dan menahan para pelaku guna memberikan kepastian hukum dan efek jera.

​Sanksi Akademik: Elma berharap pihak SMAN 5 Batanghari mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan para pelaku dari sekolah agar tidak ada lagi korban perundungan lainnya di masa depan.

​Pemulihan Trauma Korban: Keluarga menekankan pentingnya perhatian khusus dan pendampingan psikologis (trauma healing) untuk memulihkan kondisi mental korban yang terganggu akibat kejadian tersebut.

​Dukungan Publik dan Perlindungan Anak
​Kasus yang menimpa siswa di Kecamatan Bajubang ini memicu gelombang simpati masyarakat luas. Praktik kekerasan fisik maupun verbal di lingkungan sekolah dinilai sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi muda yang harus diputus mata rantainya.

​Masyarakat kini menanti tanggapan resmi serta langkah konkret dari pihak SMAN 5 Batanghari, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, dan kepolisian setempat dalam menegakkan keadilan bagi korban serta menjamin keselamatan seluruh siswa di sekolah.(Red)

Jurnalis:Jasmawi.SH