BATANG HARI-HARIMAUSANGKILAN,COM,-Dugaan maraknya peredaran narkotika di Desa Sungai Baung, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, semakin meresahkan masyarakat. Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Kepala Desa Sungai Baung, Ridwan Suib, yang meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Menurut Ridwan, keresahan warga bukan tanpa alasan. Informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika dinilai sudah sangat mengkhawatirkan dan berpotensi merusak masa depan generasi muda di desa tersebut.

“Saya menerima berbagai informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika. Karena itu saya berharap aparat kepolisian segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan sehingga semuanya menjadi terang dan jelas berdasarkan fakta hukum,” kata Ridwan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang dapat mengancam masa depan masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pemuda. Menurutnya, narkotika merupakan ancaman nyata yang dapat menghancurkan kehidupan keluarga dan merusak tatanan sosial masyarakat.

Ridwan juga berharap aparat dari Polres Batang Hari dapat merespons cepat laporan dan informasi yang berkembang. Apalagi, kata dia, lokasi Desa Sungai Baung tidak terlalu jauh dari pusat penegakan hukum di Kabupaten Batang Hari.

“Kami berharap aparat bertindak cepat dan profesional. Jika memang ada pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat ingin desa ini bersih dari narkotika,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing serta tidak takut memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan generasi muda. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Desa Sungai Baung dari ancaman narkotika,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Ridwan berharap langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan nantinya dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melakukan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Harapan kami sederhana, hukum harus ditegakkan dan generasi muda harus diselamatkan. Jangan beri ruang bagi peredaran narkotika di Desa Sungai Baung,” pungkasnya.(red)

Taufik tanah tapulau