Maraknya mobil pembawa minyak ilegal drilling dapat menjadi indikasi dari aktivitas Penambangan Minyak secara tidak Sah, Illegal drilling adalah aktivitas penambangan minyak yang dilakukan tanpa izin, seperti mengeksplorasi dan mengolah minyak dari sumur tua atau membuat SUMUR baru.
Yang beberapa dampak dari illegal drilling antara lain.Berkurangnya Pendapatan Negara,gambaran buruk terhadap industri migas nasional
dan dampak negatif terhadap lingkungan fisik dan lingkungan sosial fisik masyarakat sekitar, seperti perubahan udara, polusi, dan membahayakan Kesehatan.
Untuk mengatasi illegal drilling, pemerintah harusnya dapat memperkuat penegakan hukum,bukan seolah olah Menutup mata,dan pembiaran,padahal sdh berulang ulang kejadian terbakarnya sumur sumur ilegal Driling bahkan makan korban jiwa,seharusnya meningkatkan standar keamanan di area kerja para pemain ilegal tersebut.
Di Kabupaten Batanghari,yang Sangat Miris Sekali para Aknum Aknum Aparat bahkan mengambil keuntungan dgn cara Beking Melindungin,kegiatan tersebut dgn minta PI atau Koordinasi,Utuk keuntungan pribadi, agar bejalan lancar,kepada pelaku pelaku pemilik Sumur dan Pok,an penimbun Minnyak ilegal Driling tersebut.
Banyaknya sumber minyak yang ada berpotensi menimbulkan illegal drilling.Seperti yang terjadi saat ini tepat nya di Dusun Senami Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi dan desa Bungku Kecamatan.Muara Bulian Kabupaten Batanghari..(Red)