MUARO JAMBI-Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan rakit mesin dompeng di kawasan Desa Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, memicu keresahan hebat di tengah masyarakat. Kehadiran tambang liar ini tidak hanya merusak aliran sungai dan menutup akses perkebunan warga, tetapi juga disinyalir menyerobot lahan milik warga secara sepihak hingga berpotensi memicu konflik sosial yang membahayakan.

​Aktivitas ilegal yang beroperasi tanpa mengindahkan lingkungan dan hak-hak masyarakat lokal tersebut kini memancing gejolak. Warga mengeluhkan dampak buruk yang mereka pikul setiap hari, sementara para pemilik atau pemodal tambang menikmati keuntungan finansial besar tanpa memedulikan penderitaan warga sekitar.

​Hilang Ketenangan, Air Tercemar, hingga Akses Kebun Lumpuh

​Berdasarkan penuturan dan keluhan warga setempat, keberadaan rakit-rakit dompeng telah melumpuhkan aktivitas harian serta ekonomi masyarakat Desa Sekernan.

Beberapa dampak krusial yang dirasakan langsung oleh warga meliputi:

​Pencemaran Sumber Air: Aliran air yang biasa dimanfaatkan warga kini berubah menjadi limbah keruh dan berlumpur akibat sisa sedotan aktivitas tambang emas.

​Akses Pertanian Terhalang: Jalur transportasi perahu (ketek) menuju lahan perkebunan warga tertutup rakit tambang, membuat petani kesulitan mendatangi kebun mereka sendiri.

​Kebisingan yang Sangat Mengganggu: Suara raking mesin dompeng yang terus beroperasi membuat warga kesulitan beristirahat dan mengganggu ketenangan pemukiman.

​Penyerobotan Lahan Pribadi: Beberapa pemilik lahan geram karena tanah milik keluarga mereka disedot tanpa izin oleh oknum penambang demi mengejar keuntungan puluhan juta rupiah.

​Suara Warga: “Mereka Goyang Kaki Dapat Uang, Kami Cuma Dapat Air Keruh”
​Salah seorang warga terdampak, Susi, menyuarakan kekecewaan mendalam atas ulah para penambang liar yang terkesan seenaknya sendiri dan merugikan warga sekitar.

​”Mereka enak-enakan goyang kaki dapat uang puluhan juta, sedangkan kami masyarakat cuma dapat air keruhnya.

Bahkan untuk pergi ke kebun naik perahu saja susah sekali. Lebih parahnya lagi, tanah milik keluarga kami disedot tanpa ada izin.
Jangan usik mata pencaharian dan lahan kami!” tegas Susi dengan nada geram.

​Kekesalan warga yang kian memuncak ini menahan potensi ledakan konflik antarwarga maupun aksi demonstrasi skala besar jika masalah ini terus dibiarkan tanpa ada penyelesaian hukum.

​Minta Tindakan Tegas Kapolda Jambi dan Kapolres Muaro Jambi

​Melihat situasi yang kian memanas di lapangan, masyarakat Desa Sekernan mendesak jajaran penegak hukum, khususnya Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi, untuk segera turun ke lokasi dan melakukan penertiban secara tuntas.

​Masyarakat menuntut agar tindakan hukum tidak hanya menyasar para pekerja atau buruh di lapangan, tetapi juga menangkap pemodal utama, pemilik rakit dompeng, serta oknum yang membekingi aktivitas penambangan emas ilegal tersebut.

​”Masyarakat Desa Sekernan sudah sangat resah. Kami memohon Bapak Kapolda Jambi dan Kapolres Muaro Jambi segera menindak tegas para pelaku dan pemiliknya sampai ke akar-akarnya sebelum terjadi bentrok atau hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan,” pungkas warga.(Red)

Jurnalis: Taufik Hidayat