BATANGHARI – Para sopir truk angkutan batu bara yang melintasi jalur muatan di wilayah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, menyampaikan keluhan berat terkait maraknya aksi pungutan liar (pungli). Tiga titik utama yang menjadi sorotan berada di kawasan desa Jebak, desa Ampelu,Tembesi.
Para sopir mengaku kondisi ini sudah sangat memprihatinkan dan membebankan operasional harian mereka. Pos-pos pemerasan ilegal yang terus menjamur membuat para pengemudi merasa diperlakukan seolah-olah hanya menjadi “mesin ATM” berjalan bagi kelompok oknum tidak bertanggung jawab.
Desakan Penindakan Hukum, Bukan Sekadar Pembinaan
Melalui perwakilannya, para sopir meminta koordinasi intensif dan penertiban langsung dari aparat kepolisian setempat. Mereka mendesak Polres Batanghari turun tangan menertibkan jalur tersebut dan memberikan sanksi hukum yang menjerakan bagi para pelaku.
Penindakan Tegas: Sopir berharap pelaku tidak lagi sekadar diberi imbauan atau pembinaan singkat.
Proses Hukum Berkelanjutan: Penanganan diminta merujuk pada regulasi pidana yang berlaku di Indonesia agar memunculkan efek jera.
Pengawasan Jalur: Kehadiran personel di titik-titik rawan seperti Ampelu dan Jebak sangat diharapkan untuk menjamin keamanan serta kelancaran arus lalu lintas.
Maraknya pungli di sepanjang rute Muara Tembesi tidak hanya menguras pendapatan harian para pekerja angkutan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan ketertiban umum dan kemacetan di rute logistik Batanghari. Para sopir berharap kepolisian segera mengambil langkah konkret di lapangan demi menciptakan iklim kerja yang aman dan tertib.(*)
Jurnalis:M.EFRIN.SH






