​BATANGHARI, JAMBI — Jeritan hati seorang ibu yang memperjuangkan keadilan bagi anaknya yang menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh kakak kelas di SMAN 5 Batanghari, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, memicu keprihatinan publik. Hingga saat ini, pihak keluarga mengaku tidak bisa tenang karena para pelaku belum diamankan maupun dijatuhi sanksi tegas.

​Meski kantong identitas dan nama-nama terduga pelaku sudah dipegang, keluarga korban mengungkapkan bahwa mereka belum pernah dipertemukan secara langsung maupun melihat wajah para pelaku. Kekhawatiran dan rasa trauma mendalam terus menghantui keluarga selama proses hukum belum berjalan maksimal.

​Ibu korban menegaskan bahwa aksi kekerasan fisik di lingkungan sekolah ini telah mencederai marwah dunia pendidikan dan tidak boleh diselesaikan sekadar dengan surat peringatan atau kompromi formalitas.
​
Tuntutan Tegas Pihak Keluarga dan Masyarakat:

​Usut Tuntas oleh Kepolisian: Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Batanghari dan Polsek Bajubang bertindak cepat mengusut kasus pengeroyokan ini serta segera memproses hukum para pelaku.
​
Sanksi Tegas Lembaga Terkait: Menuntut Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, KPAI, dan pihak manajemen SMAN 5 Batanghari untuk mengambil tindakan konkret tanpa tebang pilih.

​Sanksi Drop Out dan Blacklist: Menginginkan para pelaku segera dikeluarkan dari sekolah dan meminta seluruh institusi pendidikan di wilayah Batanghari menolak pendaftaran para pelaku di masa mendatang guna memberikan efek jera yang nyata.

​Mencoreng Ekosistem Pendidikan

​Keluarga korban beserta masyarakat Batanghari menilai bahwa tindakan pengeroyokan oleh senior bukan lagi sekadar bentuk kenakalan remaja biasa, melainkan tindak pidana yang mengancam keselamatan siswa di sekolah. Penanganan yang lambat atau lunak dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi perlindungan anak di satuan pendidikan Jambi.

​Pihak keluarga kini menunggu iktikad baik dan langkah nyata dari APH serta instansi pendidikan terkait agar keadilan bagi korban dapat segera ditegakkan seadil-adilnya.(Red)

JURNALIS:JASMAWI.SH