BATANGHARI, JAMBI-HARIMAUSSNGKILAN,COM,-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batanghari merespons cepat aduan masyarakat terkait keberadaan kendaraan angkutan berat. Petugas mengamankan Lima unit truk tronton yang mengangkut batubara di kawasan Kilangan, Kabupaten Batanghari.

Penindakan tersebut dilakukan setelah warga melaporkan keberadaan truk bermuatan besar yang berada di area salah satu rumah makan di kawasan tersebut.

Posisi kendaraan dinilai berpotensi mengganggu aktivitas dan kelancaran arus lalu lintas, khususnya di lokasi yang menjadi titik singgah masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satlantas Polres Batanghari mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan. Petugas melakukan pengecekan administrasi, kelengkapan kendaraan, serta memastikan aktivitas angkutan tersebut sesuai dengan ketentuan lalu lintas yang berlaku.

Truk tronton kemudian diamankan oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan dan proses penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan, terutama di tengah aktivitas kendaraan angkutan barang berkapasitas besar yang melintas di wilayah Batanghari.

Keberadaan kendaraan berat yang tidak tertib, termasuk aktivitas parkir di lokasi yang tidak semestinya, dikhawatirkan dapat mengganggu arus lalu lintas, mempercepat kerusakan bahu jalan, serta meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya.

Satlantas Polres Batanghari juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif menyampaikan informasi maupun aduan terkait potensi gangguan keamanan dan keselamatan lalu lintas.

Masyarakat diimbau untuk tetap melaporkan setiap aktivitas kendaraan yang dinilai mengganggu ketertiban atau membahayakan pengguna jalan melalui saluran pengaduan resmi kepolisian.

Sementara itu, para pengusaha angkutan dan pengemudi kendaraan berat diingatkan untuk mematuhi ketentuan mengenai muatan, kelengkapan kendaraan, lokasi parkir, serta aturan operasional angkutan yang berlaku.

Penindakan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keselamatan dan ketertiban lalu lintas harus menjadi tanggung jawab bersama, baik aparat, pengusaha angkutan, pengemudi maupun masyarakat.(Red)

Jurnalis: Taufik Mersam