MUARA TEMBESI — Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Batanghari bergerak cepat menuntaskan tabir gelap di balik kematian Almarhum Kasmiadi. Polisi menggelar pra-rekonstruksi di lokasi penemuan jenazah kawasan Tanah Merah, RT 04 LK II, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi.
Agenda krusial ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Batanghari didampingi Kanit Pidum beserta anggota Unit Pidum, serta Kanit Reskrim dan personel Polsek Muara Tembesi. Dalam pelaksanaannya, penyidik menghadirkan langsung terduga pelaku bersama sejumlah saksi kunci ke tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah adegan diperagakan ulang secara detail guna mencocokkan kesesuaian antara keterangan pelaku dan para saksi dengan barang bukti yang telah diamankan. Pra-rekonstruksi ini merupakan tahap penyidikan awal yang vital untuk memetakan rangkaian peristiwa secara utuh dan memastikan kronologi kejadian selaras dengan fakta-fakta di lapangan.
Di tengah bergulirnya proses hukum, suasana duka masih menyelimuti keluarga dan warga sekitar yang mengenal Almarhum Kasmiadi sebagai sosok yang baik di lingkungan tempat tinggalnya.
Aparat kepolisian menegaskan komitmen penuh dalam menangani perkara ini secara profesional dan transparan tanpa pandang bulu, sekaligus mematahkan berbagai anggapan miring di tengah masyarakat. Penyelidikan intensif terus dikebut demi menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Masyarakat kembali diimbau untuk tetap tenang, menahan diri dari spekulasi liar, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Seluruh hasil akhir penyidikan nantinya akan dirilis secara resmi oleh Polres Batanghari melalui press release dalam waktu dekat.(Red)
Jurnalis: JASMAWI.SH






