Jambi — Harimausangkilan.com-Tim gabungan dari Polsek Telanaipura dan Polresta Jambi berhasil membongkar praktik perjudian sabung ayam di Kelurahan Lego, Jumat (30/12). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Telanaipura, AKP S. Harefa, S.E., M.M., sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut.
“Setelah mendapat informasi dari warga, kami segera menurunkan personel untuk melakukan penyergapan di lokasi. Hasilnya, kami mengamankan 16 pelaku yang diduga terlibat, serta menyita 7 ekor ayam sebagai barang bukti,” ujar AKP S. Harefa saat memberikan keterangan.
Lokasi sabung ayam diketahui berada di salah satu rumah warga bernama Pak Soleh, yang diduga berperan sebagai admin dan pengelola gelanggang tersebut. Menurut informasi awal, jumlah peserta perjudian mencapai sekitar 40 orang, namun sebagian besar berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
“Mereka yang diamankan mengaku hanya sebagai penonton. Namun, kami akan melakukan interogasi dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan peran masing-masing,” tegas Kapolsek.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian yang dapat merusak kehidupan sosial dan keamanan masyarakat. AKP S. Harefa juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas serupa.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dukungan dari masyarakat sangat penting untuk membantu kami memberantas kejahatan seperti ini,” tambahnya.
Saat ini, para pelaku yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Telanaipura. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam tersebut.
(Red)