BATANGHARI — Tim Kuda Hitam Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batanghari kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial D alias U tak berkutik saat diringkus petugas di kediamannya kawasan RT 016 RW 005, Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Senin (17/8/2026) malam.

​Aksi Cepat Tanggap Berawal dari Aduan Warga

​Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang masuk ke Satresnarkoba Polres Batanghari sekitar pukul 18.00 WIB. Pihak kepolisian menerima laporan bahwa area permukiman tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus lokasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

​Menindaklanjuti keresahan warga, Tim Kuda Hitam yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan sekitar pukul 18.30 WIB.

​Tepat pukul 20.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan terukur. Pria berinisial D alias U berhasil diamankan tanpa perlawanan saat sedang berada di area dapur rumahnya.

​Barang Bukti Disembunyikan dalam Timah Rokok

​Proses penggeledahan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, Abdul Somat. Dari penggeledahan badan awal, petugas menyita uang tunai sebesar Rp95.000 dari kantong celana sebelah kiri pelaku yang diduga hasil transaksi.

​Penyisiran intensif kemudian dilanjutkan ke area sekitar lokasi penangkapan. Hasilnya, petugas menemukan gulungan timah rokok yang di dalamnya berisi dua paket plastik klip kecil memuat kristal bening diduga sabu.
​
“Dari hasil interogasi awal di tempat kejadian, terduga D alias U mengakui bahwa dua paket sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari seorang pemasok berinisial A di wilayah SP4, Kecamatan Muara Sebo Ilir,” ungkap Kasat Narkoba Polres Batanghari, AKP Saprizal.

​Pemeriksaan tak berhenti di situ. Saat menggeledah kamar tidur, petugas kembali menemukan barang bukti pendukung berupa tiga plastik klip kosong serta satu wadah kacamata berisi kaca pirek.

​Dua Perempuan Turut Diperiksa, Polisi Buru Pemasok Utama

​Di lokasi penggerebekan, petugas juga menjaring dua orang perempuan. Namun, setelah dilakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan ketat, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika yang mengarah kepada keduanya.

​Saat ini, terduga D alias U beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Mapolres Batanghari guna menjalani pemeriksaan mendalam dan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan untuk mengejar sosok A yang disinyalir sebagai penyuplai utama barang haram tersebut.

​Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polres Batanghari dalam merespons cepat setiap aduan warga guna menyapu bersih peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Batanghari.(Red)

jurnalis: Taufik Hidayat