BATANGHARI — Kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa di SMAN 5 Batanghari memicu gelombang keprihatinan dan sorotan luas dari masyarakat. Guna memutus rantai kekerasan di lingkungan sekolah, publik mendesak jajaran kepolisian dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk segera mengambil langkah hukum serta sanksi tegas tanpa kompromi terhadap para pelaku.
Desakan Proses Hukum Cepat dan
Transparan
Masyarakat meminta jajaran Kepolisian Resor (Polres) Batanghari dan Kepolisian Sektor (Polsek) Bajubang bertindak cepat dalam mengusut tuntas dugaan perundungan ini. Penegakan hukum yang tegas dinilai sangat krusial untuk memberikan rasa adil bagi korban serta mengirimkan pesan kuat bahwa tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan tidak akan dibiarkan.
Wewenang Disdik Provinsi Jambi dan Sanksi Dikeluarkan
Mengingat pengelolaan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, desakan utama kini tertuju pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan pihak SMAN 5 Batanghari. Publik menuntut tindakan nyata berupa sanksi administratif terberat—termasuk mengeluarkan (drop out) pelaku dari sekolah. Langkah ini dinilai perlu guna memberikan efek jera yang nyata agar tidak ada lagi siswa yang berani melakukan tindakan serupa.
Darurat Ruang Aman di Lingkungan Sekolah
Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi ekosistem pendidikan di Provinsi Jambi. Pembiaran terhadap aksi perundungan tanpa tindakan yang terukur berpotensi merusak kesehatan mental generasi muda dan mencoreng integritas lembaga pendidikan.
Sinergi antara kepolisian, Disdik Provinsi Jambi, dan pihak sekolah sangat diharapkan agar penanganan kasus ini berjalan adil dan tuntas.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat terus mengawal perkembangan kasus ini dan menantikan pernyataan resmi serta tindakan konkret dari pihak Kepolisian maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.(Red)
JURNALIS: JASMANI.SH






