BATANG HARI, JAMBI-Kasus kekerasan di lingkungan sekolah kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang siswa yang baru saja pindah dari Purwakarta menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah kakak kelasnya di SMAN 5 Batang Hari, Jambi. Peristiwa memprihatinkan ini dengan cepat memicu gelombang empati publik sekaligus kecaman keras dari berbagai pihak yang menuntut keadilan bagi korban.
Aksi kekerasan fisik terhadap siswa pendatang tersebut dinilai tidak hanya mencederai fisik korban, tetapi juga merusak iklim belajar yang seharusnya aman dan inklusif. Tindakan intimidasi dan senioritas beracun ini memantik desakan luas agar kasus ini dikawal ketat hingga tuntas di meja hijau.
Merespons tragedi tersebut, elemen masyarakat dan pengamat pendidikan melayangkan tiga desakan utama kepada otoritas terkait:
Tindakan Tegas SMAN 5 Batang Hari: Pihak sekolah didesak bersikap terbuka dan mengambil langkah disipliner terberat terhadap para pelaku pengeroyokan. Tidak boleh ada pembiaran atau upaya penyelesaian di bawah tangan yang merugikan korban.
Proses Hukum Tuntas Polsek Bajubang & Polres Batang Hari: Aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas motif dan tindak pidana pengeroyokan ini secara transparan, adil, dan profesional tanpa pandang bulu demi menegakkan kepastian hukum.
Perlindungan Maksimal Disdik Jambi & KPAI: Dinas Pendidikan Provinsi Jambi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) didesak segera memberikan pendampingan psikologis dan jaminan keamanan penuh bagi korban, sekaligus melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan di SMAN 5 Batang Hari.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa lingkungan sekolah harus terbebas dari segala bentuk premanisme dan perundungan. Publik berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses hukum hingga korban mendapatkan keadilan seadil-adilnya dan dunia pendidikan kembali menjadi tempat yang aman bagi setiap anak.(,Red)
JURNALIS:Randi gunawan






