BATANGHARI, JAMBI — Aktivitas sejumlah tamu di salah satu penginapan di Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, menjadi perhatian warga. Pasalnya, warga mengaku pernah memergoki sepasang pria dan wanita yang diduga bukan pasangan suami istri berada bersama di salah satu penginapan.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 27 Juli 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, atau beberapa pekan sebelum informasi ini kembali menjadi perhatian masyarakat pada Sabtu (22/8/2026).
Menurut keterangan warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, kejadian itu bukan pertama kali menimbulkan keresahan. Warga mengaku menemukan adanya pasangan yang diduga bukan suami istri berada berdua di penginapan tersebut.
“Kemarin sudah pernah dipergoki salah satu pasangan bukan suami istri sedang berduaan di penginapan. Pasangan tersebut sudah dibawa dan disidangkan di Polsek,” ujar sumber kepada wartawan.
Sumber tersebut juga menyebut pria yang berada dalam pasangan itu merupakan salah seorang yang bekerja sebagai bagian humas pada perusahaan yang beroperasi di wilayah Maro Sebo Ulu, berinisial BG.
Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan secara independen. Identitas maupun status hubungan kedua orang yang dimaksud juga belum dapat dipastikan berdasarkan dokumen resmi yang diperoleh wartawan.
Disebut Telah Menjalani Proses Adat
Warga menyebut persoalan tersebut kemudian dibawa ke mekanisme adat setempat. Bahkan, menurut sumber, pasangan yang dimaksud telah menjalani proses sidang adat dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan adat yang berlaku.
“Pasangan itu sudah dikenakan sanksi adat. Kami berharap penginapan yang ada di Muara Tembesi tetap menjaga adat istiadat dengan tidak menerima pasangan yang bukan suami istri,” tegas sumber tersebut.
Keterangan mengenai proses adat ini turut dibenarkan oleh salah seorang anggota lembaga adat di Kecamatan Muara Tembesi.
“Iya sudah, kemarin saya ada juga saat proses sidang,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Meski demikian, wartawan masih berupaya memperoleh informasi lebih lengkap mengenai bentuk sanksi adat yang diberikan, pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut, serta dasar atau ketentuan adat yang digunakan.
BG Membantah
Sementara itu, BG yang disebut-sebut sebagai salah satu pihak dalam kejadian tersebut telah dikonfirmasi wartawan.
Namun, BG tidak membenarkan informasi tersebut dan mempertanyakan dasar pemberitaan.
“Mana dasarnya?” ujar BG singkat.
Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan ini. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada dokumen resmi yang diperoleh wartawan yang secara independen membuktikan identitas BG maupun keterlibatannya dalam peristiwa sebagaimana disampaikan sumber.
Warga Minta Pengelola Penginapan Perhatikan Aturan
Terlepas dari persoalan individu yang disebut dalam kejadian tersebut, warga berharap seluruh pengelola penginapan di Kecamatan Muara Tembesi dapat memperhatikan norma sosial, ketertiban lingkungan, serta ketentuan yang berlaku di tengah masyarakat.
Warga juga meminta agar setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran tidak hanya menjadi isu di tengah masyarakat, tetapi ditangani melalui mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola penginapan yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan keterangan mengenai peristiwa dimaksud.
Redaksi akan terus melakukan konfirmasi dan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan fakta, termasuk meminta keterangan dari pihak terkait serta memperoleh informasi mengenai proses adat yang disebut telah berlangsung.(Red)
JURNALIS:M.EFRIN.SH






