HARIMAUSANGKILAN,COM-BATANG HARI – Persoalan keterlambatan pembayaran gaji serta insentif bagi perangkat desa yang sudah menumpuk selama enam bulan menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Batang Hari. Ketua DPRD, Rahmad Hasrofi, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (06/04/2026) guna mencari solusi paling tepat dan cepat.
Rapat ini menghadirkan pihak Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan instansi terkait lainnya, mengingat masalah ini dinilai sangat krusial dan berdampak langsung pada kinerja pelayanan pemerintahan di tingkat desa.
Dalam pembahasan tersebut, Anggota DPRD Fraksi PAN, Azizah, menyampaikan keprihatinannya. Ia menekankan bahwa perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan masyarakat, sehingga hak mereka harus dipenuhi tepat waktu.
“Kasihan mereka sudah bekerja keras melayani warga, sementara kebutuhan keluarga juga harus dipenuhi. Saya minta ini segera dicarikan solusi dan dibayarkan,” tegas Azizah.
Pandangan senada disampaikan Amin Hudori dari Fraksi PPP. Ia meminta pemerintah daerah tidak lagi memperpanjang masa penundaan dan segera membereskan pembayaran hak para perangkat desa tersebut.
“Jangan ditunda lagi, harus segera diselesaikan secepatnya,” ujar Amin Hudori dengan tegas.
Sementara itu, Ketua DPRD, Rahmad Hasrofi, menyoroti akar permasalahan yang terjadi. Menurutnya, keterlambatan penetapan dan pelaksanaan APBDes yang baru berjalan bulan Maret lalu—bertepatan dengan hari raya Idulfitri—menjadi salah satu penyebab utama terhambatnya pencairan dana. Ia menilai pola kerja ini sudah tidak relevan dan harus diperbaiki sistemnya.
“Kebiasaan ini tidak boleh dilanjutkan. Ke depan sistem harus diubah. Kami tegaskan, masalah ini tidak boleh berlarut-larut, harus ada batas waktu yang jelas dan harus segera clear,” tandas Rahmad Hasrofi.
Di sisi lain, Anggota DPRD Fraksi Demokrat, Kemas Supriadi, menanyakan ketersediaan anggaran secara rinci. Ia ingin memastikan apakah dana untuk pembayaran tiga bulan terakhir tahun 2025 tersebut benar-benar ada atau belum disiapkan.
“Jangan penjelasan tunda bayar ini hanya sekadar untuk menenangkan saja. Yang terpenting kami ingin tahu, apakah anggarannya ada atau tidak untuk membayar hak mereka?” tanya Kemas Supriadi.
Melalui rapat ini, DPRD Kabupaten Batang Hari menunjukkan keseriusan penuh untuk mengawal hak-hak perangkat desa, agar pelayanan publik di tingkat desa tetap berjalan baik dan para pelayan masyarakat mendapatkan haknya sebagaimana mestinya.






