
JAMBI-HARIMAUSANGKILAN,COM,- Maraknya truk tronton puso (over dimension overload/ODOL) pengangkut batubara bermuatan 40 hingga 60 ton yang melintasi Jalan Nasional di Provinsi Jambi kembali menjadi sorotan. Publik, khususnya masyarakat Kabupaten Batang Hari, mempertanyakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) aparat penegak hukum.Di sepanjang jalan Kabupaten Batang hari dan Mauro jambi.Seakan-akan penegak hukum di wilayah tersebut tak punya nyali sedikit pun dibuat mereka.
Keresahan tersebut bukan Masyarakat Batang Hari saja tetapi Masyarakat Tempinon Muara Jambi juga sudah gerah dengan maraknya mobil tronton Batu bara yang melintas di sepanjang jalan tersebut, apalagi beberapa hari yang lalu ada salah satu mobil tronton tersebut terguling dan menghantam warung milik warga setempat.
Menurut informasi pemilik warung yang mendapat kerugian dari akibat di tabrak oleh mobil tronton batu bara tersebut kepada tim media ini.
Pada saat itu Toko kami rusak dan bangunan pagar tetangga roboh Di buat mobil batu baro fuso muatan 42 ton itu.
“Kejadian la 2 hari mobil di pinggirkan dan di bawak sama kanit lakalantas.
namun Dak ado nian tindak lanjutnya dari mereka (Super-Red) untuk ganti rugi toko dan rumah warga yang rusak,”Sebutnya.
Lanjutnya”namun pada saat itu ada oknum media dan lsm yang diduga backup persoalan tersebut dan kami minta ganti rugi RP 15 juta untuk kerusakan tersebut tapi di gantinya cuma Rp.5 juta,apo itu wajar dengan uang segitu dengan kerusakan yang kami alami kami rasa itu tidak sebanding.
Kami minta ganti 15 juta dia bilang kami nk meras pulak,Dio bilang dak wajarlah mintak 15 apo nian kapasitas Dio, seharusnya Dio selaku LSM atau wartawan bantu la kami selaku masyarakat yang merasa dirugikan, Ini malahan dia berpihak ke perusahaan,

“Masyarakat tempino la muak nian nengok kelakuan oknum LSM bersama oknum wartawan yang backup fuso besak tu,Enak di dio dak enak di masyarakat, seharusnya nya LSM swadaya masyarakat atau berpihak ke masyarakat yang tertindas Ini malahan dia beckingi pihak perusahaan pulak.
“Selamo ini sebagai warga kami dak menyangka ado fuso besak lewat bawak baro.
“Seharus nya dia tu lewat jalan perusahaan la kalau dk lewat pakek kereta api itu baru masuk akal kalo nak bawak baro 42 ton tu
“Sekarang kami cuma butuh keadilan dari aparat penegak hukum untuk memberikan epek jera kepada Oknum LSM bersama oknum wartawan yang tukang backup perusahaan tersebut,dan tindak lanjut dari pemilik mobil atau PT.Bukan dari pihak oknum LSM-LSM yang menjadi pasilitas dari perusahaan atau pemilik mobil tronton untuk menjumpai kami,masyarakat merasa dirugikan sekarang ingin berhadapan langsung dengan pihak perusahaan atau pemilik mobil tronton angkutan batu bara ini bukan sama LSM atau wartawan,,”Paparnya
RD/Taufik Hidayat Mersam
Dibaca: 137


