BATANG HARI-HARIMAUSANGKILAN,COM,- Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp mesra antara seorang kepala desa di Kecamatan Muara Bulian dengan seorang wanita yang ternyata istri orang sekaligus anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pelayangan.
Dalam chat yang tersebar luas di media sosial, terlihat panggilan mesra penuh rayuan:
“e yank kalu bungsu nak beradek, kalu”
“Ko lah rindu yank”
“Blom lagi seminggu”
Percakapan yang diduga perselingkuhan ini sontak menjadi buah bibir netizen, terlebih muncul hanya berselang beberapa hari setelah publik Batang Hari masih diguncang kasus penggerebekan seorang anggota DPRD.
Berdasarkan Impo yang beredar awak media Harimausangkilan,com berupaya untuk konfirmasi melalui via telepon WhatsApp tapi sayang tak ada respon dari Datuk Kades pelayanan kecamatan muarabulian kabupaten Batanghari.
Ketua BPD setempat saat dimintai tanggapan memilih irit bicara.
“Maaf, sebenarnya saya enggan memberikan tanggapan. Persoalan itu sudah sampai ke ranah sidang adat desa,” ujarnya singkat.
Namun ia mengungkap, sidang adat sudah digelar hingga tiga kali tanpa keputusan jelas.
“Seingat saya sidang adat sudah tiga kali, tapi saya tidak pernah diberi kesempatan bicara. Bahkan ada yang nyeletuk, ini bukan urusan BPD,” katanya.
Sementara seorang perangkat desa menyebut, sidang adat berawal dari laporan suami sang anggota BPD.
“Suaminya membawa bukti chat itu ke lembaga adat agar diselesaikan. Tapi hingga kini, meski sidang sudah tiga kali, belum ada putusan. Bahkan kepala desa sendiri tak pernah hadir,” bebernya.
Situasi ini memicu kontroversi. Warga menilai persoalan moral tersebut bisa mencoreng wibawa pemerintah desa.
“Kami merasa dirugikan. Seharusnya kepala desa dan BPD jadi teladan, bukan malah begini. Kami minta camat, Dinas PMD, hingga inspektorat turun tangan serius agar nama baik desa tidak rusak,” ujar DN, salah seorang warga.
Kasus dugaan cinta terlarang ini kini tak hanya jadi bahan gosip, tapi juga ujian serius bagi marwah pemerintahan desa. (Red)







